Pemkot Ternate Sosialisasi PP Tentang Kinerja dan Disiplin Pegawai

- Wartawan

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kegiatan Sosialisasi PP Tentang Kinerja dan Kedisiplinan Kepegawaian di Kota Ternate (Rakyatmu)

Suasana Kegiatan Sosialisasi PP Tentang Kinerja dan Kedisiplinan Kepegawaian di Kota Ternate (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mensosialisasikan Menpan-RB Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 dan 94 tentang kinerja dan kedisiplinan kepegawaian kepada seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Perencanaan di Kota Ternate.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (30/5/2023) hari ini, adalah mensosialisasikan peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 6 tahun 2022, yang dihadiri oleh semua Kasubag Kepegawaian dan Perencanaan yang ada di Kota Ternate.

BACA JUGA :  DLH Kota Ternate Manfaatkan Sisa Potongan Pohon Jadi Tiga Produk

“Tujuannya adalah menyatukan persepsi serta mensosialisasikan beberapa jenis-jenis produk kepegawaian salah satunya PP Nomor 6 tentang sasaran kinerja Kepegawaian dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedisiplinan pegawai,” jelas Samin kepada Rakyatmu.com di lokasi kegiatan Jati Hotel Ternate pada Selasa (30/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samin, kegiatan yang digelar begitu penting, karena sasarannya kepegawaian itu harus diukur, meski diketuai bersama bahwa beberapa bulan terakhir Kota Ternate  mendapatkan penghargaan terutama di Bidang Catatan Kepegawaian.

“Kita harus tetap berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada aparatur sipil negara,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kejari Sula Minta Warga Segera Lapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Waigoiyofa

Ia menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung selama tiga dan pembawa materi dari kantor regional XI BKN Kota Manado, Sulawesi Utara 

“Adanya kegiatan ini bisa memberi informasi baru dan pemahaman yang luas serta detail terkait dengan hukuman disiplin pegawai dan kinerja-kinerja pegawai,” bebernya. 

“Apa yang kita harapkan aparatur sipil negara dan pelayanan ini bisa membantu kerja-kerja administrasi, sehingga peningkatan pelayanan juga dapat berjalan dengan baik,” sambung Samin mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT