Pemkot Ternate Terima 13 Poin dalam DIM Ranwal RPJMD 2025-2029

- Wartawan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM Bapemperda Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029. (Istimewa/Rakyatmu)

DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM Bapemperda Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat pembicaraan tingkat satu terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Pembahasan tersebut berlangsung di lantai dua Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Rabu (28/5/2025), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala BP2RD, Kepala Dinas Pariwisata dan Tim Penyusun Ranwal RPJMD.

“Setelah kami sampaikan Ranwal RPJMD ke DPRD pada hari Senin (19/5) lalu. Sehingga hari ini kami membahas DIM dengan Bapemperda,” kata Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Taufik Jauhar.

Dalam pembahasan dengan Bapemperda, lanjut Taufik, Bapemperda memberikan masukan 13 poin dalam DIM, dan telah diterima untuk dilakukan penyempurnaan. Tiga belas poin tersebut 6 diantaranya:

Pertama, Proyeksi tentang belanja pegawai kemudian. Kedua, Indeks ketahanan air. Ketiga, Pengembangan pariwisata. Empat Pengelolaan sampah. Lima, Inovasi penanggulangan dan kekurangan sampah. Enam, Penyelarasan antara RPJMD di kota rpjmd provinsi dan RPJMN dan masukan yang disampaikan oleh Bapemperda RPJMD Kota Ternate.

“Sehingga sore ini dilakukan Paripurna Penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJMD. Maka saat ini kita sudah masuk ke tahapan ke VI, jadi masih ada 8 tahapan lagi yang harus kita lewati lagi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Minta Bantu Ditjen SDA Buat Embung di Pulau Hiri

Setelah paripurna Penandatanganan kesepakatan sore ini, lanjut mantan BPKAD itu, dilanjutkan dengan penyusunan Ranwal atas masukan dari DPRD melalui Tim Penyusun. Selanjutnya, dilakukan konsultasi rencana awal ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara.

“Selanjutnya, masuk pada tahapan penyampaian Ranwal ke OPD hingga tahapan Musrembang, dan paling lambat Bulan Agustus 2025 sudah penetapan Perda RPJMD,” jelasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru