RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 terkait Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Marius Sirumapea dan diterima langsung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman bersama Wakil Ketua I DPRD Heny Sutan Muda di Auditorium BPK, Jumat (12/1/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly juga menghadiri penyerahan LHP, mengatakan, Pemerintah Kota Ternate bersama Kabupaten dan Kota lain sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK terkait Kebudayaan, dengan objek pemeriksaan yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal menyampaikan, pemeriksaan tentang kemajuan kebudayaan ini sudah dilakukan tiga bulan yang lalu, semenjak dirinya menjabat Kepala Bappelitbangda Kota Ternate. Saat itu, Bappelitbangda, Kepala Dinas PUPR dan Dinas lain dipanggil oleh BPK.
Menurut Rizal, pemanggilan itu, BPK melihat sejauh mana komitmen Pemerintah Kota Ternate terhadap pemajuan daerah tentang pelestarian kebudayaan.
Rizal menegaskan bahwa upaya mendorong dan pelestarian kebudayaan sudah ada dalam RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026.
“Saat saya diminta klarifikasi tentang komitmen pemajuan kebudayaan oleh BPK. Saya jawab ke BPK bahwa ada komitmen pemerintah kota dan sudah tertuang dalam kebijakan kepala daerah melalui RPJMD,” jelasnya.
Sebab, lanjut dia, pemerintah kota selalu serius memperhatikan pelestarian kebudayaan melalui APBD setiap tahun yang melekat di Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan PUPR Kota Ternate.
“Misalnya, revitalisasi benteng juga bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ternate melestarikan kebudayaan,” pungkasnya. (**)
Penulis : Diman Umanailo
Editor : Editor