Pemkot Tidore Kepulauan Bahas Rancangan Perwali Zona Bebas Sampah

- Wartawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat rancangan Perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan. (Itimewa)

Rapat rancangan Perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan. (Itimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat pembahasan rancangan Perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan, bertempat di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (5/2/2025).

Rapat Pembahasan tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam bersama Kepala DLH Muhammad Syarif dan dihadiri OPD terkait.

BACA JUGA :  Sultan Zainal Abidin Syah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Pemkot Tidore Siapkan Penjemputan

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dalam arahanya menyampaikan apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan langkah maju untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait persampahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan Langkah maju untuk menindaklanjuti Perda terkait dengan Persampahan di Kota Tidore Kepulauan” ucapnya.

BACA JUGA :  Sekda Minta Susun Skala Prioritas di Musrenbang Kecamatan Ternate Selatan

Taher Husain menambahkan semoga pembahasan pembahasan rancangan perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan dapat menghasilkan apa yang diharapkan.

Sementara itu Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan Muhammad Syarif menjelaskan Zona Bebas Sampah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota ini diantaranya taman kota, tempat destinasi, terminal, perkantoran dan sekolah-sekolah.

“Kawasan-kawasan penting ini perlu dibuat regulasi terkait upaya bebas sampah,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru