Penanganan Sampah Kota Ternate, Ketua RT Ditambah Insentif dan Bahas Iuran Rp 20 Ribu

- Wartawan

Senin, 8 Mei 2023 - 14:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (Ko Edo Huka For Rakyatmu)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (Ko Edo Huka For Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan menambahkan operasional insentif Ketua RT/RW pada Tahun 2024 mendatang.

Penambahan insentif ini, karena pemerintah kota juga melibatkan Ketua RT/RW dalam penanganan sampah.

Namun terlebih dahulu pemerintah melengkapi armada pengangkut sampah baik itu roda empat, roda tiga dan Satuan Tugas (Satgas) pengangkut sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Pemerintah akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanganan Sampah. Perwali tersebut, juga dicantumkan pembayaran iuran Rp 20.000 per bulan.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Musda DPD KNPI Maluku Utara

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman meminta RT/RW juga masuk dalam penanganan sampah, sehingga insentif mereka ditambahkan pada Tahun 2024.

Selain itu, lanjut Rizal, Tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate menambahkan motor viar roda tiga 50 unit untuk Kelurahan yang belum mendapatkan armada pengangkut sampah.

Kemudian armada yang dianggarkan melalui Dana Intensif Daerah (DID) diantaranya, 3 unit dump truck, 3 unit amrol roda tiga dan mobil sampah jenis L300.

BACA JUGA :  Empat Ikon Kota Ternate Bakal Direnovasi, Begini Anggarannya

“Kalau itu sudah terdistribusi dan Satgas sudah bertugas pada tempatnya dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sudah terpenuhi baru kita kenakan Rp 20 Ribu,” ujar Rizal pada Senin (8/5/2023).

“Karena konsekuensi penagihan Rp 20 ribu kepada masyarakat harus berbanding lurus dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.”

“Jangan sampai kita melakukan penagihan tetapi sampah tidak pernah diangkut, ini yang menjadi permasalahan. Jadi kita matangkan terlebih dahulu pada level RT/RW,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru