RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, merencanakan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (24/7/2023 mendatang.
Jadwal tersebut kemungkinan bersamaan dengan penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023, sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat melakukan penyesuaian kegiatan pada anggaran perubahan.
Sedangkan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 yang akan disampaikan di gedung dewan berkisar Rp 1,38 Triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS Induk Tahun 2024 telah selesai dan menunggu untuk penyampaian ke DPRD.
Sementara KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 masih dilakukan penyesuaian oleh TAPD khususnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Rizal menjelaskan, Bappelitbangda dan TAPD sudah membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2023 dan RKPD Tahun 2024 yang menjadi dasar Penyusunan KUA-PPAS.
Lebih lanjut kata Rizal, program yang dirumuskan dalam RKPD tahun 2024 itu dibuat skala prioritas. Kemudian KUA-PPAS Tahun 2024 mempertanggungjawabkan Visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan (Ternate-Andalan).
“Sehingga implementasi RPJMD 2021-2026 itu masih mengisahkan beberapa program di RPJMD yang harus dibutuhkan kesinambungan berkelanjutan,” ujar Rizal pada Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, Rizal mengaku, nilai pagu di KUA-PPAS Tahun 2024 dan RKPD Tahun 2024 yang akan disampaikan sebesar Rp 1,38 Triliun lebih. Ini mengacu pada proyeksi pendapatan asli daerah yang berpatokan pada RPJMD.
“Karena kita mengacu di dalam RPJMD yang nantinya parameter menyusun sebuah dokumen perencanaan, dan ketika sinergikan dengan komponen belanja yang dirumuskan dalam KUA-PPAS sekarang ini proyeksi pendapatan di dalam RPJMD,” tutupnya. (**)
Penulis : Diman Umanailo
Editor : Diman Umanailo