KPU Maluku Utara Diminta Segera Perbaiki Ribuan DPS Masalah di Lima Daerah

- Wartawan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara meminta KPU segera memperbaiki Data Pemilih Sementar (DPS) yang bermasalah di lima Kabupaten dan Kota.

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha mengatakan, secara kelembagaan pihaknya meminta KPU untuk melakukan perbaikan terkait data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum masuk DPS.

“Ada lima Kabupaten dan Kota yang Bawaslu minta KPU serius melakukan perbaikan DPS, diantaranya Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Pulau Taliabu dan Kota Ternate,” jelasnya pada Sabtu (17/8/2024).

Dia menegaskan, KPU harus serius menindak lanjuti dan jangan tinggal diam terkait laporan DPS bermasalah, sebab ada data pendukung yang belum lengkap.

“Dalam rentang waktu yang tidak begitu jauh untuk penetapan rekapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT). KPU lebih proaktif untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait dengan DPS masih bermasalah,” ujarnya.

Rusli menerangkan, terdapat beberapa persoalan temuan Bawaslu terkait DPS, yakni pemilih MS dan pemilih TMS. Untuk data pemilih MS tidak masuk dalam DPS yaitu: pemilih pemulah sebanyak 278, pemilih sudah kawin sebanyak 3, purnawirawan Polri 1, purnawirawan TNI 1.

Kemudian, data temuan pemilih TMS masuk DPS, diantaranya meninggal dunia sebanyak 250, pemilih tidak dikenal sebanyak 6777, alih status TNI 1, alih status Polri 5, pemilih ganda 30, pemilih di bawah umur 6, pemilih pindah domisili keluar 27, pemilih tidak dikenal (disertai bukti dukung) sebanyak 797.

BACA JUGA :  DD dan ADD Tahap II Kabupaten Pulau Taliabu Cair 

Jumlah temuan Bawaslu ini, dia berharap secepatnya KPU menindaklanjuti, sebab waktu sudah sangatlah singkat.

“Kami berharap temuan terkait dengan DPS yang bermasalah di lima kabupaten kota, secepatnya bisa ditindak lanjuti oleh KPU, agar nantinya penetapan DPT di Maluku Utara tidak bermasalah saat Pilkada 27 November nanti,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru