KPU Maluku Utara Diminta Segera Perbaiki Ribuan DPS Masalah di Lima Daerah

- Wartawan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara meminta KPU segera memperbaiki Data Pemilih Sementar (DPS) yang bermasalah di lima Kabupaten dan Kota.

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha mengatakan, secara kelembagaan pihaknya meminta KPU untuk melakukan perbaikan terkait data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum masuk DPS.

“Ada lima Kabupaten dan Kota yang Bawaslu minta KPU serius melakukan perbaikan DPS, diantaranya Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Pulau Taliabu dan Kota Ternate,” jelasnya pada Sabtu (17/8/2024).

Dia menegaskan, KPU harus serius menindak lanjuti dan jangan tinggal diam terkait laporan DPS bermasalah, sebab ada data pendukung yang belum lengkap.

“Dalam rentang waktu yang tidak begitu jauh untuk penetapan rekapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT). KPU lebih proaktif untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait dengan DPS masih bermasalah,” ujarnya.

Rusli menerangkan, terdapat beberapa persoalan temuan Bawaslu terkait DPS, yakni pemilih MS dan pemilih TMS. Untuk data pemilih MS tidak masuk dalam DPS yaitu: pemilih pemulah sebanyak 278, pemilih sudah kawin sebanyak 3, purnawirawan Polri 1, purnawirawan TNI 1.

Kemudian, data temuan pemilih TMS masuk DPS, diantaranya meninggal dunia sebanyak 250, pemilih tidak dikenal sebanyak 6777, alih status TNI 1, alih status Polri 5, pemilih ganda 30, pemilih di bawah umur 6, pemilih pindah domisili keluar 27, pemilih tidak dikenal (disertai bukti dukung) sebanyak 797.

BACA JUGA :  TNI dan Pers Gelar Bersih Lingkungan di Kantor Radio Halmahera Utara

Jumlah temuan Bawaslu ini, dia berharap secepatnya KPU menindaklanjuti, sebab waktu sudah sangatlah singkat.

“Kami berharap temuan terkait dengan DPS yang bermasalah di lima kabupaten kota, secepatnya bisa ditindak lanjuti oleh KPU, agar nantinya penetapan DPT di Maluku Utara tidak bermasalah saat Pilkada 27 November nanti,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:50 WIT

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terbaru