RAKYATMU.COM – DPRD Maluku Utara (Malut) resmi membentuk panitia kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Muksin Amrin ditunjuk sebagai Ketua Panja LHP.
“Panja sudah dibentuk dan disepakati tadi, ketuanya Muksin Amrin, Wakil Ketua Debora Tongo-Tongo, dan Sekretaris Nazlatan Ukhra Kasuba,” ujar Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Malut, Selasa (10/6/2025).
Iqbal mengatakan, Panja akan bekerja selama 14 hari ke depan. Tujuannya untuk memastikan temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP BPK, ditindaklanjuti secara serius dan efektif oleh Pemprov Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Muksin kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan bekerja selama 14 hari. Mulai dari mengkaji hingga mengoreksi setiap temuan BPK. Setelah itu, Panja akan memanggil dinas-dinas terkait untuk ditindaklanjuti temuan tersebut.
“Jadi kita bekerja selama 14 hari, setelah itu kita buat rekomendasi kepada Pemprov terkait temuan itu,” ujarnya.
Muksin yang juga sebagai anggota Fraksi PKB itu berharap dengan adanya Panja LHP tersebut, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemprov dengan baik.
Sekadar diketahui, berdasarkan LHP yang disampaikan oleh BPK, Pemprov Malut mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dalam pengelolaan keuangan daerah. (**)
Editor : Redaktur