PT IWIP dan KLHK Didemo, Massa Aksi: Sumber Bencana di Pulau Halmahera 

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Aksi di Depan Kantor KLHK. (Jatam for Rakyatmu)

Dokumentasi Aksi di Depan Kantor KLHK. (Jatam for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merupakan perusahaan pertambangan keruk nikel di Kabupaten Halmahera Tengah yang menjadi sumber bencana di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara hingga merendam sejumlah desa sekitar satu sampai 3 meter saat bencana banjir pada 21-24 Juli 2024.

Bencana yang selalu dialami warga Halmahera, membuat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Enter Nusantara, Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT) bersama warga Pulau Halmahera berdemonstrasi di depan kantor pusat PT IWIP dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (1/8/2024).

Demonstrasi ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan masyarakat atas bencana banjir di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur yang melumpuhkan sejumlah desa, mencakup Desa Lelilef Woebulan, Lukulamo, hingga area Transmigran Kobe yang meliputi Woekob, Woejerana, dan Kulo Jaya di Weda Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banjir juga meluas ke Sagea hingga area Transmigran Waleh di Weda Utara, sehingga menyebabkan sedikitnya 1.670 jiwa terpaksa mengungsi. Di Halmahera Timur, banjir merendam 12 desa.

Selain banjir, longsor terjadi di beberapa ruas jalan lintas Buli-Subaim, Buli-Maba Tengah, dan di sepanjang Jalan Uni-Uni, Halmahera Timur. Sementara di Halmahera Tengah, longsor memutus akses jalan Trans Pulau Halmahera yang menghubungkan Payahe-Oba di Kota Tidore Kepulauan dengan Weda.

Jatam menyebutkan, bencana banjir berulang ini dipicu oleh penggusuran hutan yang begitu masif. Global Forest Watch mencatat, sejak 2021 hingga 2023, Halmahera Tengah kehilangan 27,9 kilo hektar (kha) tutupan pohon, setara dengan penurunan 13% tutupan pohon sejak tahun 2000, dan melepaskan emisi gas rumah kaca sebesar 22.4 Mt CO₂e.

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Ikut Rakor Percepatan SPPG Malut, Usulkan 7 Titik Dapur Gizi

Kehilangan tutupan pohon yang dominan terjadi pada kawasan konsesi penambangan nikel tersebut, menyebabkan berbagai degradasi sumber daya air tawar dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Laporan terbaru JATAM terkait industri keruk nikel di Halmahera menunjukkan, terdapat berbagai potensi bencana yang dipicu aktivitas tambang, terutama akibat penggusuran hutan sebagai pengatur tata air dalam ekosistem, dan penggusuran ruang hidup masyarakat.

Dalam laporan disebutkan, wilayah Halmahera Tengah dengan luas 227.683 hektar (Ha) telah dikepung 23 izin nikel, 4 izin di antaranya melintasi batas administratif Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Adapun total luas izin yang dikuasai perusahaan nikel mencapai 95.736,56 Ha atau sekitar 42% dari luas Halmahera Tengah dengan luas bukaan lahan untuk tambang mencapai 21.098,24 Ha, yang sebagian besar berada di wilayah hutan dan merupakan hulu sungai besar di Halmahera.

Hutan yang dimusnahkan sebagian besar berada di wilayah hulu-hulu sungai besar, seperti Sungai Kobe, sehingga menghadirkan berbagai situasi genting akibat bencana hidrometeorologi. Penggusuran hutan yang mengubah bentang alam tersebut dimotori oleh aktivitas PT IWIP dan berbagai tambang nikel milik perusahaan pemasok bahan baku untuk IWIP.

Begitu pula dengan lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber pangan utama untuk seluruh masyarakat Halmahera, yang kolaps akibat aktivitas tambang nikel. Penghancuran ruang pangan warga terjadi di Desa Lelilef Sawai, Desa Lelilef Woebulan, Desa Gemaf, Desa Sagea, Desa Fritu, Desa Waleh, serta Desa Kulo Jaya dan Desa Woejerana.

BACA JUGA :  Kecamatan Tidore Timur Gelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist ke-28

Diikuti dengan kerusakan wilayah penunjang pasokan pangan di area Transmigran Kobe lain seperti di Desa Woekob. Kini warga Halmahera menggantungkan kebutuhan pangan dari wilayah Transmigran Wairoro, Weda Selatan dan Transmigran Waleh di Weda Utara, Halmahera Tengah.

Penggusuran hutan di hulu sungai berdampak pula hingga ke pesisir. Kondisi ini diperburuk oleh aktivitas pengolahan nikel yang mencemari perairan, dari hulu sungai hingga pesisir, dengan cemaran logam berat.

Nelayan kini harus memutar layar lebih jauh karena perairan di sepanjang pesisir Teluk Weda telah tercemar. Akibat produktivitas nelayan yang semakin rendah, pasokan ikan untuk warga Halmahera Tengah kini disangga oleh Pulau Gebe, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan wilayah Oba di Kota Tidore Kepulauan.

Aktivitas tambang nikel tidak hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber pangan dan air warga, ancaman kriminalisasi warga untuk mempertahankan hak-haknya akan kian masif terjadi. Jika kondisi ini terus dipertahankan, kerusakan ekologi akan berujung pada semakin tingginya angka kemiskinan dan memperlebar jurang kedalaman kemiskinan.

Untuk itu, massa aksi dari koalisi Masyarakat Sipil menuntut pemerintah pusat dan daerah, serta perusahaan tambang nikel harus segera bertanggung jawab atas bencana banjir yang terjadi dan potensi bencana yang akan datang di kemudian hari.

“Tentunya tidak hanya dengan memberikan bantuan sosial atas kerugian yang diderita warga akibat bencana banjir, tetapi menghentikan segala kegiatan ekstraksi yang telah menjadi sumber bencana dan menghancurkan ruang hidup dan sumber penghidupan warga Halmahera,” tegas Jatam dalam siaran pers. (**)

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT