RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU).
MoU antar dua kabupaten itu terkait dengan jalur transportasi laut yang menghubungkan di dua daerah.
Hal tersebut dilakukan pada saat Bupati Pulau Buru, Ikram Umasugi saat berkunjung di Sanana pada Selasa (26/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ikram mengatakan, kedatangannya di Kepulauan Sula ini, selain bersilaturahmi dengan keluarga, ia juga akan temui Pemkab Sula untuk jalin kerja sama antar daerah antar Provinsi Maluku dan Maluku Utara, khususnya di Sula.
“Kedatangan saya di Kepulauan Sula ini selain bersilaturahmi dengan keluarga, juga untuk penandatanganan MoU membuka jalur perhubungan laut antara Kota Bara dan Kota Sanana,” kata Ikram.
Selain akses laut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, Pemkab Pulau Buru juga berencana menjalin kerja sama di bidang ketahanan pangan dengan Pemkab Kepulauan Sula. Karena, Buru memiliki lahan sawah produktif yang dapat menghasilkan beras berkualitas bagus.
“Ini bisa menjadi salah satu target kerja sama ke depan, yakni saling menyuplai stok pangan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula Basiludin La Besi menjelaskan, kunjungan Bupati Buru bertujuan memperkuat aksesibilitas transportasi laut dengan biaya terjangkau, sehingga dapat diakses seluruh lapisan masyarakat serta meningkatkan transaksi ekonomi antar pulau.
“Penandatanganan MoU ini juga menjadi dasar usulan bersama ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk membuka layanan feri jalur Bara–Sanana,” pungkasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi