RAKYATMU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Maluku Utara memastikan pembangunan dermaga Hiri tuntas di masa kepemimpinan M. Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate.
“Ini sesuai arahan dan keinginan Pak Wali harus tuntas dikerjakan di masa kepemimpinan beliau,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib pada Senin (12/6/2023).
Rus’an menyebutkan, pembangunan dermaga Hiri telah dianggarkan melalui APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp 2,2 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menargetkan kontrak kerja dilakukan pada Bulan Juli 2023. Kemudian, Bulan Agustus sudah dilakukan pekerjaan, karena proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) paling lambat satu bulan.
Anggaran sebesar itu, lanjut dia, untuk pekerjaan breakwater atau pemecah gelombang (Tetrapod).
Rus’an berharap, pekerjaan tetrapod selesai di Bulan Desember dengan jumlah kurang lebih 1.000 buah tetrapod.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara itu menjelaskan, desain pembangunan dermaga Hiri tetap seperti awal, dengan jumlah anggaran sekitar Rp 12 Miliar sesuai hitungan tim teknis Universitas Khairun Ternate.
“Pemerintah Kota Ternate sudah anggarkan Rp 2,2 Miliar di Tahun 2023. Jadi masih kurang Rp 10 Miliar lagi, untuk diselesaikan pembangunan tersebut,” tuturnya.
Meskipun masih tersisa anggaran sebesar itu, namun Rus’an terus berupaya agar anggaran sekitar Rp 10 Miliar bisa terealisasi dalam APBD Perubahan 2023.
“Lanjutan pekerjaan Dermaga Hiri, semoga bisa selesai dengan anggaran Rp. 10 miliar,” harapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan, pemerintah daerah akan tetap menyelesaikan proses pembangunan dermaga Hiri, yang saat ini dirancang untuk penahan ombak, dengan cara memasang Tetrapod.
“Sehingga itu, silahkan masyarakat Kecamatan Pulau Hiri bisa kawal proses pembuatan dan pemasangan tetrapod untuk dermaga Hiri, karena kami membutuhkan pendampingan dan pengawasan secara langsung oleh masyarakat,” punglasnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo