Sah, DPRD Tetapkan Tauhid-Nasri Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Usai Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024. (Istimewa/Rakyatmu)

Foto: Anggota DPRD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Usai Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPRD Kota Ternate menggelar rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota Ternate hasil Pilkada Tahun 2020 dan mengumumkan Hasil Penetapan Paslon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Hasil Pilkada tahun 2024, pada Senin, (10/2/2025) di ruang sidang gedung DPRD Kota Ternate.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Ternate, Dr M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate, Nasri Abubakar.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM saat memimpin Paripurna menyampaikan, Sesuai ketentuan pasal 154 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, telah dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan diatas, dipertegas pada pasal 5, huruf e Peraturan DPRD Kota Ternate, tentang tata Tertib DPRD, dijelaskan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota, kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sementara dan pemberhentiannya.

BACA JUGA :  Pemda Kepulauan Sula Distribusi Bantuan ke Korban Terdampak Banjir di Desa Waitina

“Kemudian, pada pasal 79 ayat (1), undang-undang nomor 23 diatas, menyebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah, harus diumumkan dalam rapat paripurna, dan hari ini kita telah Paripurnakan,”ujarnya.

Maka dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut diatas, sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate, mengumumkan usulan pemberhentian M. Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate, masa jabatan 2021-2025.

Sesuai surat pengantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, yang disampaikan kepada DPRD Kota Ternate, No. 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih. Pada surat tersebut, terlampir Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate Terpilih.

Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Keputusan KPU Kota Ternate, tentang Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, masa jabatan 20252030.

“Maka selaku Pimpinan DPRD Kota Ternate, saya mengumumkan usulan Pengesahan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 atas nama M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Kota Ternate, Nasri Abubakar,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Penuhi Syarat KPU, CPM-UTUH Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon di Pilkada Pulau Taliabu

Semenatara, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim saat membacakan Surat Keputusan (SK) menyampaikan, Keputusan KPU Kota Ternate Nomor : 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.

Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, Memutuskan, dan menetapkan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.

“Menetapkan Paslon Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ternate Nomor Urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota terpilih Kota Ternate periode 2025-2030,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global 
Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI
Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:30 WIT

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global 

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:47 WIT

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:18 WIT

Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukrim

Janda di Kota Ternate Meningkat

Minggu, 3 Agu 2025 - 13:38 WIT