Sah, DPRD Tetapkan Tauhid-Nasri Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Usai Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024. (Istimewa/Rakyatmu)

Foto: Anggota DPRD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Usai Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPRD Kota Ternate menggelar rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota Ternate hasil Pilkada Tahun 2020 dan mengumumkan Hasil Penetapan Paslon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Hasil Pilkada tahun 2024, pada Senin, (10/2/2025) di ruang sidang gedung DPRD Kota Ternate.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Ternate, Dr M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate, Nasri Abubakar.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM saat memimpin Paripurna menyampaikan, Sesuai ketentuan pasal 154 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, telah dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan diatas, dipertegas pada pasal 5, huruf e Peraturan DPRD Kota Ternate, tentang tata Tertib DPRD, dijelaskan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota, kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sementara dan pemberhentiannya.

BACA JUGA :  HUT Pemkot Ternate Harus Bersinergi Menuju Ternate Bersih, Sekda Ingatkan Waktu Buang Sampah

“Kemudian, pada pasal 79 ayat (1), undang-undang nomor 23 diatas, menyebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah, harus diumumkan dalam rapat paripurna, dan hari ini kita telah Paripurnakan,”ujarnya.

Maka dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut diatas, sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate, mengumumkan usulan pemberhentian M. Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate, masa jabatan 2021-2025.

Sesuai surat pengantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, yang disampaikan kepada DPRD Kota Ternate, No. 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih. Pada surat tersebut, terlampir Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate Terpilih.

Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Keputusan KPU Kota Ternate, tentang Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, masa jabatan 20252030.

“Maka selaku Pimpinan DPRD Kota Ternate, saya mengumumkan usulan Pengesahan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 atas nama M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Kota Ternate, Nasri Abubakar,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Tinjau Dapur MBG, Wali Kota Tidore Harap Program Terus Berlanjut

Semenatara, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim saat membacakan Surat Keputusan (SK) menyampaikan, Keputusan KPU Kota Ternate Nomor : 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.

Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, Memutuskan, dan menetapkan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.

“Menetapkan Paslon Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ternate Nomor Urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota terpilih Kota Ternate periode 2025-2030,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT