Sah, DPRD Tetapkan Tauhid-Nasri Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Usai Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024. (Istimewa/Rakyatmu)

Foto: Anggota DPRD Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Usai Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPRD Kota Ternate menggelar rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota Ternate hasil Pilkada Tahun 2020 dan mengumumkan Hasil Penetapan Paslon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Hasil Pilkada tahun 2024, pada Senin, (10/2/2025) di ruang sidang gedung DPRD Kota Ternate.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Ternate, Dr M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate, Nasri Abubakar.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM saat memimpin Paripurna menyampaikan, Sesuai ketentuan pasal 154 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, telah dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan diatas, dipertegas pada pasal 5, huruf e Peraturan DPRD Kota Ternate, tentang tata Tertib DPRD, dijelaskan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota, kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sementara dan pemberhentiannya.

BACA JUGA :  Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

“Kemudian, pada pasal 79 ayat (1), undang-undang nomor 23 diatas, menyebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah, harus diumumkan dalam rapat paripurna, dan hari ini kita telah Paripurnakan,”ujarnya.

Maka dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut diatas, sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate, mengumumkan usulan pemberhentian M. Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate, masa jabatan 2021-2025.

Sesuai surat pengantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, yang disampaikan kepada DPRD Kota Ternate, No. 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih. Pada surat tersebut, terlampir Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate Terpilih.

Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Keputusan KPU Kota Ternate, tentang Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, masa jabatan 20252030.

“Maka selaku Pimpinan DPRD Kota Ternate, saya mengumumkan usulan Pengesahan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 atas nama M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Kota Ternate, Nasri Abubakar,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Gabungan Lurah, Wali Kota Ternate: Kerja Cerdas dan Ikhlas dalam Pelayanan 

Semenatara, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim saat membacakan Surat Keputusan (SK) menyampaikan, Keputusan KPU Kota Ternate Nomor : 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.

Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, Memutuskan, dan menetapkan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.

“Menetapkan Paslon Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ternate Nomor Urut 2, M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota terpilih Kota Ternate periode 2025-2030,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru