Ganti Nama Perusahaan, Aktivitas Bongkar Muat di Pantai Daulasi Dihentikan

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Tinjau Lokasi Bongkar Muat. (Rakyatmu)

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Tinjau Lokasi Bongkar Muat. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara menutup sementara waktu aktivitas bongkar muat Kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.

Namun penutupan itu, bukan atas nama Perusahaan PT. Tamael Group milik Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi melainkan PT. Thanaga Samudera Line.

Kabid PPKL DLH Kota Ternate M. Syarif Tjan mengatakan, kegiatan bongkar muat di Pantai Daulasi dihentikan sementara waktu, karena tidak miliki izin lingkungan dan pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi itu berada di wilayah Bandara Sultan Babullah, dan RTRW juga tidak mengatur disitu. PT. Thanaga Samudera Line punya izin tetapi hanya memiliki izin angkutan. Pelabuhannya tidak ada izin,” kata Syarif.

Menurut dia, PT. Thanaga Samudera Line menyewa lahan ke Bandara Sultan Babullah Kota Ternate sebab lahan tersebut diklaim milik Bandara. Selain itu, pihak perusahaan juga membayar aktivitas bongkar muat kepada KSOP Kelas II Kota Ternate.

“Pelabuhan yang ada di Pantai Daulasi dipaksakan oleh KSOP Kelas II Kota Ternate untuk menjadi pelabuhan yang notabenenya tidak legal, disitu problemnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lima Rumah Terdampak Eksekusi di Kalumpang Kota Ternate Tercatat 10 KK: Salurkan Bantuan

Ia menyampaikan, masalah ini akan dilakukan rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan problem tersebut.

“Kita sudah lakukan pemberhentian sementara yang akan ditindaklanjuti dengan administrasi berupa surat pemberhentian,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif menjelaskan, sebagai fungsi dan tugas pengawasan, orang yang melakukan usaha di Kota Ternate ini juga harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap daerah-nya dengan mengikuti proses aturan perundangan-perundagan.

“Jangan berusahaan hanya mementingkan diri sendiri tetapi banyak aspek-aspek yang cenderung lalai. Muda-mudahan ini menjadi satu kasus diantara banyak kasus di Kota Ternate yang terbongkar,” ungkapnya.

Ia mengaku, Kapal yang masuk di Pantai Daulasi, tanpa kejelasan, dan pelabuhan juga tidak diizinkan untuk aktivitas bongkar muat.

“Kota Ternate ini kecil kalau dibiarkan terus kita tidak tahu apa yang mereka lakukan dibalik aktivitas bongkar muat. Misalnya, ini menjadi jalur narkotika atau trafficking  dan masih banyak hal,” ucapnya.

Ia juga bilang, Komisi III DPRD Kota Ternate merekomendasikan kepada DLH Kota Terante untuk menutup sementara agar supaya mencari solusi persoalan bongkar muat kapal.

BACA JUGA :  2 Bulan Tara No Ate Kurang Pengunjung, Tapi Pendapatan Lumayan

“Sudah cukup lama dan kami pikir ini benar-benar dioptimalkan. Ada banyak kaitan, kita akan panggil juga pihak bandara kenapa sampai bisa memberikan sewa lahan kepada PT. Thanaga Samudera Line beroperasi. Padahal disini ada unsur migas dan bisa membahayakan lalu lintas penerbangan pesawat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Operasional PT. Thanaga Samudera Line Fadli ketika ditemui dilokasi menyampaikan, akan mengikuti sesuai mekanisme, apabila akan diberhentikan untuk sementara waktu. Karena belum ada kegiatan bongkar muat.

“Tinggal tungga panggilan dari mereka (DPRD Kota Ternate) karena mereka juga baru turun di lapangan untuk tinjau semua, tetapi soal keputusan saya tidak bisa. Kemarin menyurat juga salah perusahaan,” katanya.

Selain itu, dia membenarkan, lokasi lahan tempat beroperasinya bongkar muat ini disewa ke Bandara Sultan Babullah Kota Ternate.

Meski begitu, ia tidak bisa berkomentar banyak karena dirinya baru bergabung dengan PT. Thanaga Samudera Line.

“Harus pelajari lagi izin yang sudah disiapkan, nanti saya ke kantor cek lagi persyaratan tau izin yang sudah dimiliki,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Hari Jadi UPTD IFK Ke-17, Kadinkes Ternate: Instalasi Farmasi Jadi Garda Penting dalam Kesehatan
Upacara HAJAT ke-775 akan Dipusatkan di Kedaton Kesultanan Ternate
Rabu Menyapa di Dispora Kota Ternate, Sekda: Disiplin adalah Kunci Utama Pelayanan Publik
Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat
HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah
Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat
Bersama Wali Kota Ternate, Kadinsos Ikut Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:52 WIT

Hari Jadi UPTD IFK Ke-17, Kadinkes Ternate: Instalasi Farmasi Jadi Garda Penting dalam Kesehatan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:57 WIT

Upacara HAJAT ke-775 akan Dipusatkan di Kedaton Kesultanan Ternate

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:23 WIT

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:36 WIT

HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:38 WIT

Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:16 WIT

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:05 WIT

Bersama Wali Kota Ternate, Kadinsos Ikut Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:58 WIT

Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025

Berita Terbaru

Suasana Pengukuhan Pengurus DPC PDIP Kabupaten Pulau Taliabu. (RakyatMu)

Ekopol

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Kamis, 11 Des 2025 - 21:52 WIT