Ganti Nama Perusahaan, Aktivitas Bongkar Muat di Pantai Daulasi Dihentikan

- Wartawan

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Tinjau Lokasi Bongkar Muat. (Rakyatmu)

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Tinjau Lokasi Bongkar Muat. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara menutup sementara waktu aktivitas bongkar muat Kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.

Namun penutupan itu, bukan atas nama Perusahaan PT. Tamael Group milik Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi melainkan PT. Thanaga Samudera Line.

Kabid PPKL DLH Kota Ternate M. Syarif Tjan mengatakan, kegiatan bongkar muat di Pantai Daulasi dihentikan sementara waktu, karena tidak miliki izin lingkungan dan pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi itu berada di wilayah Bandara Sultan Babullah, dan RTRW juga tidak mengatur disitu. PT. Thanaga Samudera Line punya izin tetapi hanya memiliki izin angkutan. Pelabuhannya tidak ada izin,” kata Syarif.

Menurut dia, PT. Thanaga Samudera Line menyewa lahan ke Bandara Sultan Babullah Kota Ternate sebab lahan tersebut diklaim milik Bandara. Selain itu, pihak perusahaan juga membayar aktivitas bongkar muat kepada KSOP Kelas II Kota Ternate.

“Pelabuhan yang ada di Pantai Daulasi dipaksakan oleh KSOP Kelas II Kota Ternate untuk menjadi pelabuhan yang notabenenya tidak legal, disitu problemnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Danlanal Ternate Copot Danpos Halmahera Selatan Buntut Penganiayaan Jurnalis

Ia menyampaikan, masalah ini akan dilakukan rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan problem tersebut.

“Kita sudah lakukan pemberhentian sementara yang akan ditindaklanjuti dengan administrasi berupa surat pemberhentian,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif menjelaskan, sebagai fungsi dan tugas pengawasan, orang yang melakukan usaha di Kota Ternate ini juga harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap daerah-nya dengan mengikuti proses aturan perundangan-perundagan.

“Jangan berusahaan hanya mementingkan diri sendiri tetapi banyak aspek-aspek yang cenderung lalai. Muda-mudahan ini menjadi satu kasus diantara banyak kasus di Kota Ternate yang terbongkar,” ungkapnya.

Ia mengaku, Kapal yang masuk di Pantai Daulasi, tanpa kejelasan, dan pelabuhan juga tidak diizinkan untuk aktivitas bongkar muat.

“Kota Ternate ini kecil kalau dibiarkan terus kita tidak tahu apa yang mereka lakukan dibalik aktivitas bongkar muat. Misalnya, ini menjadi jalur narkotika atau trafficking  dan masih banyak hal,” ucapnya.

Ia juga bilang, Komisi III DPRD Kota Ternate merekomendasikan kepada DLH Kota Terante untuk menutup sementara agar supaya mencari solusi persoalan bongkar muat kapal.

BACA JUGA :  DAU Peruntukan Kelurahan Hanya 2 Program dan 19 Kegiatan

“Sudah cukup lama dan kami pikir ini benar-benar dioptimalkan. Ada banyak kaitan, kita akan panggil juga pihak bandara kenapa sampai bisa memberikan sewa lahan kepada PT. Thanaga Samudera Line beroperasi. Padahal disini ada unsur migas dan bisa membahayakan lalu lintas penerbangan pesawat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Operasional PT. Thanaga Samudera Line Fadli ketika ditemui dilokasi menyampaikan, akan mengikuti sesuai mekanisme, apabila akan diberhentikan untuk sementara waktu. Karena belum ada kegiatan bongkar muat.

“Tinggal tungga panggilan dari mereka (DPRD Kota Ternate) karena mereka juga baru turun di lapangan untuk tinjau semua, tetapi soal keputusan saya tidak bisa. Kemarin menyurat juga salah perusahaan,” katanya.

Selain itu, dia membenarkan, lokasi lahan tempat beroperasinya bongkar muat ini disewa ke Bandara Sultan Babullah Kota Ternate.

Meski begitu, ia tidak bisa berkomentar banyak karena dirinya baru bergabung dengan PT. Thanaga Samudera Line.

“Harus pelajari lagi izin yang sudah disiapkan, nanti saya ke kantor cek lagi persyaratan tau izin yang sudah dimiliki,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT