Satpol PP Kota Ternate Amankan 8 Orang Pesta Miras di Bulan Ramadhan, Enam Diantaranya Identitas Maliaro

- Wartawan

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Kota Ternate amankan 8 Orang Pesta Miras dan Sita Minuman Keras. (Satpol PP for Rakyatmu)

Satpol-PP Kota Ternate amankan 8 Orang Pesta Miras dan Sita Minuman Keras. (Satpol PP for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara amankan 6 orang sedang pesta Miras (Minuman Keras) di Kelurahan Maliaro dan 2 orang di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah pada Sabtu (25/3/2023) malam.

Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, dirinya bersama 25 personil tiba dilokasi, tetapi warga telah mengamankan enam orang disalah satu rumah warga, mereka diduga melakukan pesta Miras.

“Petugas langsung mengamankan 4 laki-laki dan 2 perempuan. Selesai melakukan koordinasi dengan masyarakat dan RT setempat. Petugas langsung menggiring para pelanggar ke Kantor Satpol-PP,” ungkapnya.

Lanjut dia, enam orang ini langsung dibawah ke ruang ketertiban Umum untuk dimintai keterangan. Ternyata mereka membeli Miras di Kelurahan Kalumpang. 

“Satpol-PP bersama Babinsa dan Babinkamtibmas setempat melakukan penggerebekan di salah satu agen Miras. Petugas berhasil mengamankan beberapa minuman keras jenis cap tikus dan ciu,” sebutnya.

Selain itu Fhandy bilang, petugasnya juga mengamankan dua orang lagi asik Miras di tempat penyitaan. Dua orang ini langsung dibawah ke Kantor untuk melakukan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Camat Kayoa Utara Diduga Pungli dengan Modus Kegiatan HUT RI

Jumlah pelanggar yang diamankan di Kelurahan Maliaro dan Kelurahan Kalumpang sebanyak 8 (delapan) orang.

Kelurahan Maliaro 

  1.  NA (28 Tahun)
  2. TM (27 Tahun)
  3. T (38 Tahun)
  4. FA (31 Tahun)
  5. M (34 Tahun)
  6. NAS (45 Tahun)

Kelurahan Kalumpang

  1. Ronalo (42 Tahun)
  2. Yustin (29 Tahun)

“Selesai didata dan pembinaan, ke 8 pelanggar  yang terjaring operasi pekat malam ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.”

“Jika masih melakukan kesalahan maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

Rizal Marsaoly dan Kuntu Daud Pimpin Komite SMA 8 Kota Ternate: Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Dinkes Kota Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko
Sekda Kota Ternate Tutup Forum Renstra PD dan Musrenbang RPJMD
Buka Musrenbang RPJMD, Wali Kota: Wujudkan Ternate Andalan JIlid II
Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Satgas Operasi Trisila, Sekda: Wujud Sinergi TNI-AL dan Pemkot Ternate
Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII
Tim Gabungan Kemenkes dan Bank Dunia Kunjungi Dinkes Kota Ternate
Lepas Siswa TK, SD dan SMK Putri Nukila, RM: Yayasan Ini Ciptakan Generasi Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:55 WIT

Rizal Marsaoly dan Kuntu Daud Pimpin Komite SMA 8 Kota Ternate: Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIT

Dinkes Kota Ternate Gelar Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:04 WIT

Buka Musrenbang RPJMD, Wali Kota: Wujudkan Ternate Andalan JIlid II

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:49 WIT

Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Satgas Operasi Trisila, Sekda: Wujud Sinergi TNI-AL dan Pemkot Ternate

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:57 WIT

Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIT

Tim Gabungan Kemenkes dan Bank Dunia Kunjungi Dinkes Kota Ternate

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:41 WIT

Lepas Siswa TK, SD dan SMK Putri Nukila, RM: Yayasan Ini Ciptakan Generasi Kreatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:20 WIT

Sekda Kota Ternate Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW Kota Ternate, Ini Harapannya  

Berita Terbaru