SPBU Kompak Ternate Disanksi Jika Benar Curang Salurkan BBM Subsidi

- Wartawan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 08:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate, Maluku Utara Bakal Disanksi Pihak Pertamina Karena Diduga Salurkan BBM Bersubsidi Diluar Dari Ketentuan. (Rakyatmu)

SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate, Maluku Utara Bakal Disanksi Pihak Pertamina Karena Diduga Salurkan BBM Bersubsidi Diluar Dari Ketentuan. (Rakyatmu)

Menurutnya, sanksi yang dikenakan kepada pengusaha SPBU agar mengevaluasi perbaikan pelayanan lebih maksimal. Namun begitu, pihaknya tidak bisa  langsung menjatuhkan sanksi karena masih memastikan seperti apa pelanggaran yang dilakukan.

“Kami belum bisa berstatement bahwa ini benar-benar pelanggaran, sebab belum mengetahui apakah benar terjadi pelanggaran atau bukan. Sehingga untuk tindaklanjutnya akan diindentifikasi lebih jauh kepada pengusaha dan dicek ke operator SPBU-nya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Persiapan Pilkada 2024, Retribusi Logistik dan Kampanye Akbar Kandidat Mulai Dibahas

Rizal pun membeberkan bahwa ketika ada laporan yang masuk mengenai temuan kecurangan dilakukan oleh pihak SPBU Kompak. Ia langsung menghubungi pemiliknya, tetapi dari keterangan yang didapatkan ternyata ada permintaan BBM dari nelayan Pulau Batang Dua.

“Menurut keterangan dari pemilik SPBU bahwa ada rekomendasi dari nelayan Pulau  Batang Dua. Namun, apabila tidak ada maka disanksi, karena penjualan tidak menggunakan rekomendasi. Berdasarkan ketentuan dalam ESDM bahwa BBM hanya dijual untuk konsumen akhir, yakni masyarakat,” pungkasnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru