RAKYATMU.COM – Pertamina Sales Area Maluku Utara (Malut) bakal menindak secara tegas kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate terkait dengan adanya dugaan kecurangan penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite yang tidak tepat sasaran.
“Kami lagi coba konfirmasi kepada pihak SPBU Kompak Tafure untuk meminta apakah ada rekomendasi nelayan untuk penyaluran BBM bersubsidi tersebut. Walaupun menggunakan rekomendasi tapi ternyata tidak disalurkan ke nelayan, dengan memperjualbelikan kembali maka hal itu salah,” kata Sales Branch Manager Rayon I Maluku Utara Rizal Julianto pada Sabtu (9/3/2024).
Rizal menjelaskan jika terbukti melakukan kecurangan yang sudah diatur dalam kontrak kerjasama, maka akan disanksi berupa penyetopan sementara penyaluran BBM, pengurangan dan sanksi finansial untuk mengganti biaya jumlah BBM yang disalurkan dengan disesuaikan harganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Misalnya katakanlah yang disalurkan 100 liter, maka pengusaha SPBU itu wajib mengganti 100 liter ke Pertamina sesuai harga. Kalau harga BBM jenis pertalite Rp 9 ribu berarti dikalikan dengan 100. Dan sanksi paling berat adalah penghentian secara total, jika ditemukan pelanggaran berulang kali,” terangnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya