SPBU Kompak Ternate Disanksi Jika Benar Curang Salurkan BBM Subsidi

- Wartawan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 08:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate, Maluku Utara Bakal Disanksi Pihak Pertamina Karena Diduga Salurkan BBM Bersubsidi Diluar Dari Ketentuan. (Rakyatmu)

SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate, Maluku Utara Bakal Disanksi Pihak Pertamina Karena Diduga Salurkan BBM Bersubsidi Diluar Dari Ketentuan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pertamina Sales Area Maluku Utara (Malut) bakal menindak secara tegas kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate terkait dengan adanya dugaan kecurangan penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite yang tidak tepat sasaran.

“Kami lagi coba konfirmasi kepada pihak SPBU Kompak Tafure untuk meminta apakah ada rekomendasi nelayan untuk penyaluran BBM bersubsidi tersebut. Walaupun menggunakan rekomendasi tapi ternyata tidak disalurkan ke nelayan, dengan memperjualbelikan kembali maka hal itu salah,” kata Sales Branch Manager Rayon I Maluku Utara Rizal Julianto pada Sabtu (9/3/2024).

BACA JUGA :  Ketua Gerindra Maluku Utara Minta Kadernya Mundur Jika Terjerat Korupsi, Doakan Muhaimin Syarif 

Rizal menjelaskan jika terbukti melakukan kecurangan yang sudah diatur dalam kontrak kerjasama, maka akan disanksi berupa penyetopan sementara penyaluran BBM, pengurangan dan sanksi finansial untuk mengganti biaya jumlah BBM yang disalurkan dengan disesuaikan harganya.

“Misalnya katakanlah yang disalurkan 100 liter, maka pengusaha SPBU itu wajib mengganti 100 liter ke Pertamina sesuai harga. Kalau harga BBM jenis pertalite Rp 9 ribu berarti dikalikan dengan 100. Dan sanksi paling berat adalah penghentian secara total, jika ditemukan pelanggaran berulang kali,” terangnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru