RAKYATMU.COM – Harapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji (Hendrata-Natsir) pupus. Sebab rekomendasi Partai Gerindra telah diberikan kepada petahana Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-Sah) pada Rabu (14/8/2024).
Rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK dengan Nomor 07.1173/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani di Jakarta.
Dalam rekomendasi tersebut, DPP memerintahkan kepada Paslon (Pasangan Calon) Fam-Sah untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan DPD, DPC dan PAC serta pimpinan ranting Partai Gerindra untuk memenangkan Pilkada Serentak di Kabupaten Kepulauan Sula.
Di kesempatan tersebut, Fifian Adeningsih Mus mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih, Ketua dan Pengurus DPD Maluku Utara, serta Pengurus Gerindra Kepulauan Sula atas kepercayaan dan kerjasamanya di Pilkada Kepulauan Sula.
Lebih lanjut, Ningsih menambahkan bahwa Partai Golkar, Partai Gerindra, PBB telah memberikan rekomendasi kepadanya, Ini menunjukan bahwa koalisi Prabowo-Gibran juga berkomitmen untuk memenangkan Paslon FAM-SAH di Pilkada Kepulauan Sula.
“Sesuai hasil survei dan komunikasi lintas partai politik baik di daerah maupun dipusat, Paslon petahana Fam-Sah menjadi kuda hitam di Pilkada Kepulauan Sula,” tegasnya.
Sekedar diketahui, jumlah partai pengusung Fam-Sah sebanyak 7 Partai Politik dengan jumlah kursi sebanyak 19 Kursi, yaitu:
1. Partai Golkar 5 Kursi
2. Partai PDI Perjuangan 4 Kursi
3. Partai Gerindra 2 Kursi
4. Partai PBB 2 Kursi
5. Partai PKB 2 Kursi
6. Partai Hanura 2 Kursi
7. Partai PKS 1 Kursi
8. Partai PPP 1 Kursi. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo