RAKYATMU.COM – Setelah La Umar La Juma dilantik sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara bersama dua komisioner oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta pada Sabtu 19 Agustus 2023.
Kedatangan La Umar di tempat tugasnya, langsung diwawancarai wartawan termasuk reporter rakyatmu.com pada Selasa (22/8/2023).
Penekanan La Umar terutama pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, bahwa ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi belum lama ini, Pemerintah pusat juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua KASN Agus Pramusinto dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
“Saya mengimbau Pegawai ASN harus menjaga Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” imbuh La Umar.
Ia menyebutkan, dalam UU No. 5 Tahun 2014 ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Sudah jelas dalam UU bahwa ASN dilarang terlibat politik praktis. Kalau ada laporan dari masyarakat dan apabila terbukti maka kita tidak segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap ASN tersebut,” tandasnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo