DPRD Halmahera Utara Minta Optimalkan PAD dan Pemprov Segera Lunasi DBH

- Wartawan

Minggu, 9 Juli 2023 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Dokumen Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. (Rakyatmu)

Penyerahan Dokumen Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong meminta kepada Pemerintah Daerah optimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, segera melunasi  Dana Bagi Hasil (DBH). 

Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada Jumat (7/7/2023). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna, Janlis menyampaikan bahwa DPRD memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yakni realisasi target PAD. 

“Kami berkesimpulan bahwa perlu mengoptimalkan target pendapatan retribusi daerah yang tersebar di beberapa OPD, karena mengalami penurunan di Tahun 2022,” ucapnya.

BACA JUGA :  Satu Anggota KPPS Kota Ternate Dilarikan ke RSUD Usai Mengalami Kejang-kejang

Ia menyebutkan, retribusi tahun 2022 ditargetkan Rp 11,1 Miliar, realisasi hanya 1,5 Miliar atau mencapai 14,01 persen.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,3 Miliar, maka mengalami penurunan sebesar Rp. 824 Juta sekian atau 34,57 persen,” tuturnya.

Janlis bilang, terdapat delapan OPD yang target PAD-nya tidak sesuai dengan harapan, diantaranya; Dinas Kesehatan realisasi PAD mencapai 23,45  persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi realisasinya tidak ada.

BACA JUGA :  Ketua DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu Patok Target 9 Kursi

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup 35,02 persen, Dinas Perhubungan realisasi 22,74  persen, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 8,71 persen. 

Dinas Kelautan dan Perikanan 57,49 persen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 50,02 persen dan Badan Keuangan dan Aset Daerah realisasi PAD nya sebesar 5,20 persen.

Selain itu, ia menyampaikan, hutang belanja tahun sebelumnya dan piutang pendapatan daerah juga perlu ditindaklanjuti, semisalnya DBH Provinsi Maluku Utara. 

“Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama, untuk lebih intens dalam melakukan komunikasi dengan pihak Provinsi agar segera terealisasi,” terangnya. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah
30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 
Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak
Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar
Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate
IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar
Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024
Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:03 WIT

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah

Selasa, 17 September 2024 - 13:16 WIT

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 

Senin, 16 September 2024 - 16:11 WIT

Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak

Senin, 16 September 2024 - 10:38 WIT

Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar

Minggu, 15 September 2024 - 23:41 WIT

Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate

Minggu, 15 September 2024 - 14:24 WIT

IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIT

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

Jumat, 13 September 2024 - 17:01 WIT

Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT