RAKYATMU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong meminta kepada Pemerintah Daerah optimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, segera melunasi Dana Bagi Hasil (DBH).
Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada Jumat (7/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat paripurna, Janlis menyampaikan bahwa DPRD memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yakni realisasi target PAD.
“Kami berkesimpulan bahwa perlu mengoptimalkan target pendapatan retribusi daerah yang tersebar di beberapa OPD, karena mengalami penurunan di Tahun 2022,” ucapnya.
Ia menyebutkan, retribusi tahun 2022 ditargetkan Rp 11,1 Miliar, realisasi hanya 1,5 Miliar atau mencapai 14,01 persen.
“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,3 Miliar, maka mengalami penurunan sebesar Rp. 824 Juta sekian atau 34,57 persen,” tuturnya.
Janlis bilang, terdapat delapan OPD yang target PAD-nya tidak sesuai dengan harapan, diantaranya; Dinas Kesehatan realisasi PAD mencapai 23,45 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi realisasinya tidak ada.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup 35,02 persen, Dinas Perhubungan realisasi 22,74 persen, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 8,71 persen.
Dinas Kelautan dan Perikanan 57,49 persen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 50,02 persen dan Badan Keuangan dan Aset Daerah realisasi PAD nya sebesar 5,20 persen.
Selain itu, ia menyampaikan, hutang belanja tahun sebelumnya dan piutang pendapatan daerah juga perlu ditindaklanjuti, semisalnya DBH Provinsi Maluku Utara.
“Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama, untuk lebih intens dalam melakukan komunikasi dengan pihak Provinsi agar segera terealisasi,” terangnya. (Fanklin)
Penulis : Fanklin Sangadi
Editor : Diman Umanailo