DPRD Halmahera Utara Minta Optimalkan PAD dan Pemprov Segera Lunasi DBH

- Wartawan

Minggu, 9 Juli 2023 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Dokumen Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. (Rakyatmu)

Penyerahan Dokumen Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong meminta kepada Pemerintah Daerah optimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, segera melunasi  Dana Bagi Hasil (DBH). 

Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada Jumat (7/7/2023). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna, Janlis menyampaikan bahwa DPRD memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yakni realisasi target PAD. 

“Kami berkesimpulan bahwa perlu mengoptimalkan target pendapatan retribusi daerah yang tersebar di beberapa OPD, karena mengalami penurunan di Tahun 2022,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Anggarkan Ambulance Laut untuk Melayani Masyarakat BAHIM

Ia menyebutkan, retribusi tahun 2022 ditargetkan Rp 11,1 Miliar, realisasi hanya 1,5 Miliar atau mencapai 14,01 persen.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,3 Miliar, maka mengalami penurunan sebesar Rp. 824 Juta sekian atau 34,57 persen,” tuturnya.

Janlis bilang, terdapat delapan OPD yang target PAD-nya tidak sesuai dengan harapan, diantaranya; Dinas Kesehatan realisasi PAD mencapai 23,45  persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi realisasinya tidak ada.

BACA JUGA :  Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup 35,02 persen, Dinas Perhubungan realisasi 22,74  persen, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 8,71 persen. 

Dinas Kelautan dan Perikanan 57,49 persen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 50,02 persen dan Badan Keuangan dan Aset Daerah realisasi PAD nya sebesar 5,20 persen.

Selain itu, ia menyampaikan, hutang belanja tahun sebelumnya dan piutang pendapatan daerah juga perlu ditindaklanjuti, semisalnya DBH Provinsi Maluku Utara. 

“Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama, untuk lebih intens dalam melakukan komunikasi dengan pihak Provinsi agar segera terealisasi,” terangnya. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025
Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus
Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal
Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar
Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut
Sekda Kota Ternate Tekankan Tingkatkan PAD Lewat Program RM di BP2RD
Sekda Kota Ternate Serahkan Bantuan ke Korban Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Kastela
Cuaca Buruk, Wali Kota Ternate: Utamakan Keselamatan Warga

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:01 WIT

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIT

Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:20 WIT

Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:07 WIT

Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:49 WIT

Sekda Kota Ternate Tekankan Tingkatkan PAD Lewat Program RM di BP2RD

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:18 WIT

Sekda Kota Ternate Serahkan Bantuan ke Korban Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Kastela

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:34 WIT

Cuaca Buruk, Wali Kota Ternate: Utamakan Keselamatan Warga

Berita Terbaru

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

Daerah

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Okt 2025 - 18:01 WIT