RAKYATMU.COM – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara sikapi pengangkatan Randi Ridwan, sebagai komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu.
Padahal yang bersangkutan diduga menjadi tim sukses Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tidore, Ali Ibrahim-Muhammad Sinen (AMAN) di Pilkada 9 Desember 2020 silam.
Kepada media ini, Manager hubungan antar lembaga JPPR Maluku Utara, Usman Mansur, mengungkapkan bahwa ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan jelas jelas menjadi Tim sukses pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan KPU RI, mestinya selektif memilih komisioner yang jauh dari ikatan partai, ikatan tim sukses, karena berbahaya”.
“Kalau mereka terpilih menjadi anggota KPU, pasti kerjanya tidak obyektif, dan di bawah bayang bayang ikatan tim sukses dan sudah pasti memihak kandidat tertentu,” sambung Usman.
Lebih jauh Ketua IMM Maluku Utara ini mengungkapkan, pada tahun 2023 silam, atau kurang lebih dua tahun lalu, saudara Randi Ridwan ini pernah mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kaiyasa Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan tahun 2023.
Hanya saja, Randi tidak diluluskan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan, karena dugaan Randi berafiliasi dengan dan melibatkan diri dengan pasangan calon walikota dan wakil walikota kota Tidore Kepulauan, dan ini direkomendasikan oleh Bawaslu kota Tidore Kepulauan.
“Saya kira rekomendasi Bawaslu kota Tidore Kepulauan nomor 35/PM.02.00/K.MU-10/I/2023 ini, membuat saudara Randi Ridwan, tidak lulus PPS di tingkat desa, kenapa sekarang KPU RI meluluskan Randi di KPU tingkat Kota, mestinya rekomendasi Bawaslu Kota Tidore ini juga jadi acuan KPU RI dalam memutuskan calon anggota KPU kota Tidore Kepulauan,” ungkapnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya