RAKYATMU.COM – Gegara kecewa dengan kinerja internal partai, membuat Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Partai Demokrat, Kabupaten Kepulaun Sula, Maluku Utara, Samsiar Weu bakar Jas dan Bendera Partai.
Diketahui, Samsiar maju Caleg dengan Partai Demokrat nomor urut 8 Dapil II yang meliputi Kecamatan Sulabesi Barat, Sulabesi Selatan, Sulabesi Tengah, Sanana Utara dan Sulabesi Timur.
Samsiar merasa kesal, lantaran rekrutmen saksinya dari Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur tidak sesuai karena saksinya adalah tunawisma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aneh, kenapa orang cacat dijadikan sebagai saksi. Inikan bisa merugikan saya sebagai Caleg,” ucapnya sembari menangis, Jumat (29/12/2023).
Dirinya menyatakan sikap untuk memundurkan diri dari partai Demokrat mulai hari ini. Sikapnya itu terlihat dari ia membakar bendera serta jas partai Demokrat.
“Mulai hari ini saya mundur sebagai Caleg dan keluar dari Partai Demokrat. Saya sudah kerja susah payah baru hari ini mereka ambil saksi orang cacat. Saya sangat kecewa,” kesalnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo