RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara meminta kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap jaga netralitas dan independensi.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota KPU Halmahera Selatan Bahrun Mustafa pada Sabtu (15/9/2024). Dikatakan, Pilkada 2024 menjadi tanggungjawab semua pihak, baik itu penyelenggara, pengawasan, pemerintah daerah, calon kepala daerah (Cakada) sampai pada tatanan masyarakat.
“Masing-masing punya peran, penyelenggara berperan menjalankan, mengawal serta mengawasi. Kemudian pemerintah daerah perannya mendukung serta memfasilitasi terkait kepemiluan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara peran calon kepala daerah, lanjut dia, menyampaikan visi misi lima tahun kedepan, sehingga masyarakat diminta memilih dengan bijak.
Menurut dia, Pilkada merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi di Indonesia sejak dulu sampai sekarang. Yang mana, Pilkada memainkan peran penting, dalam membangun pemerintahan dan membentuk provinsi dan kabupaten.
“Saya mengimbau kepada seluruh penyelenggara baik PPK, PPS dan KPPS tetap menjaga netralitas, dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon tertentu, agar proses Pilkada berjalan aman, damai, sejuk serta menciptakan pemimpin yang bersih dan amanah,” tandasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo