RAKYATMU.COM – Ketua DPW Partai Ummat Maluku Utara Rahim Fabanyo menuturkan bahwa fungsi DPR harus sesuai Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang meliputi legislasi, budgeting dan controlling. Menurutnya kalau selama fungsi ini lumpuh maka sudah pasti partainya dikuasai oleh kekuasaan (Presiden).
Dia pun mengingat kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas untuk menentukan kualitas pemimpin yang memiliki kejujuran dan bertanggung jawab, bukan malah sebaliknya.
“Untuk itu ke depan masyarakat harus cerdas memilih yang berintegritas dan jangan dengan partai politik yang pemimpinnya sudah tersandera oleh kekuasaan,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Rabu (23/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disentil apakah harus memilih partai politik yang belum terkontaminasi dengan kekuasaan. Rahim mengiyakan hal tersebut, tetapi tidak memaparkan partai apa saja yang dimaksud berintegritas.
“Iya seperti begitu. Saya tidak bisa memberikan keterangan mengenai hal itu, yang jelas partai Ummat tidak bisa dinilai dengan rupiah,” jelasnya.
Dia menyebutkan untuk bisa mengukur partainya berintegritas. Rahim mencontohkan ketika awal mula terbentuknya Partai Ummat disebabkan Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke Jokowi pada Pilpres 2014 silam.
“Jadi sudah jelas Partai Ummat akan mendukung Pak Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024 mendatang,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo