RAKYATMU.COM – Hingga hari ke sembilan pembukaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 12 September lalu, jumlah pendaftar mencapai 1.173. Namun Jumlah pendaftar ini belum memenuhi kuota yang ditentukan. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Organisasi (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras.
Suleman mengatakan, kuota PTPS yang dibutuhkan sebanyak 2.374 yang akan disebar 1.185 desa dan kelurahan, namun saat pembukaan pendaftaran sampai saat ini target kuota belum terpenuhi. Dimana jumlah kuota masih kurang sebanyak 1.201.
“Ini merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi, muda-mudahan pada penutupan pendaftaran di 28 Agustus nanti kuota bisa terpenuhi,” ujar Suleman saat supervisi monitoring rekrutmen PTPS di Weda, Halmahera Tengah, Jumat (20/9/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan komisioner KPU Ternate ini meminta kepada Bawaslu Kabupaten Kota dan Panwascam lebih gencar melakukan sosialisasi agar target kuota dapat terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran pada 28 September mendatang. Sebab upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti flyer, spanduk, iklan di media massa, maupun menyisipkan informasi pada kegiatan yang melibatkan pihak eksternal.
“Harus ada dorongan maksimal dari semua lini, hingga kuota dapat terpenuhi. Karena waktu pendaftarannya singkat,” pintanya.
Dia menekankan jajaran Bawaslu dan Panwascam kolaborasi dengan berbagai pihak, guna memanfaatkan momen dan acara yang melibatkan masyarakat luas agar informasi mengenai pendaftaran Pengawas TPS dapat tersampaikan dengan baik. Sehingga pada akhir pendaftaran nanti, seluruh kuota dapat terpenuhi dan menghasilkan Pengawas TPS yang berintegritas.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada saat pungut hitung, sehingga kita membutuhkan pengawas yang benar-benar memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Sembari menyebut Bawaslu Malut akan terus memantau perkembangan pendaftaran dan siap memberikan pendampingan teknis kepada Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Kota dalam pelaksanaan sosialisasi.
Perlu diketahui pendaftaran PTPS juga dibarengi dengan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. Setelah itu pengumuman kelulusan administrasi pada 11 Oktober. Dan dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat. Kemudian para calon PTPS akan mengikuti wawancara dan ditetapkan sebagai anggota PTPS 23-25 Oktober serta dilantik pada 3-4 Oktober. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo