Tim Hukum Desak Bawaslu Sula Percepat Laporan Penyerangan Kampanye FAM-SAH

- Wartawan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Paslon FAM-SAH, Arman Kedafota. (Rakyatmu)

Tim Hukum Paslon FAM-SAH, Arman Kedafota. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim hukum psangan calon (Paslon) Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) Arman Kedafota mendesak Bawaslu Kepulauan Sula percepat laporan dugaan penyerangan FAM-SAH saat melaksanakan kampanye di Desa Mangoli pada tanggal 5 Oktober 2024, lalu.

Desakan ini lantan Bawaslu masih cuek dengan laporan tersebut, padahal tim hukum memasukan laporan sekaligus mencantumkan terduga pelaku yang diduga dari tim Paslon Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangadji (HT-MANIS) berinisial TMA, SU dan TAU.

Arman Kedafota mengatakan, laporan yang dimasukan sejak tanggal 11 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada titik terang dari Bawaslu Kepulauan Sula.

Menurut Arman, jika mengacu pada pasal 146 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penyidik kepolisian menyampaikan hasil penyidikan disertai berkas perkara kepada penuntut umum paling lama 14 (empat belas) hari sejak laporan diterima.

“Kami sampaikan hal ini karena laporan yang kami masukan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula sesuai Surat Tanda Terima Laporan Formulir Model A. Tanggal 11 Oktober 2024,” kata Arman pada Jumat (18/10/2024).

“Sehingga hal ini perlu kami tegas agar proses hukum terkait laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan memanggil para pihak terlapor dan juga saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan secepatnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Siap Tarung Pilgub Maluku Utara, Aliong; Mohon Doa dan Dukungan Semua Pihak

Alumni Unkhair Ternate ini juga mengingatkan bahwa waktu delapan hari itu sangat singkat, sehingga dia meminta kepada Bawaslu harus kerja cepat agar proses penanganan perkara sebelum melewati empat belas hari sudah ada kepastian hukum.

“Kami juga berharap agar laporan dugaan peristiwa penyerangan yang sudah kami laporkan bisa ada titik terangnya. Sehingga kami sebagai pelapor dan juga terlapor maupun publik bisa mendapat kepastian hukum atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang dari Tim HT-MANIS di Desa Mangoli,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru