RAKYATMU.COM – Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Fifian Adeningsih Mus – M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) Armin Soamole menegaskan, Kuswandi Buamona tidak lagi tercatat sebagai tim hukum FAM-SAH dan sikapnya mengalihkan dukungan ke Paslon Ihsan Umaternate – Darwis Gorontalo (ISDA) di Pilkada Kepulauan Sula, Maluku Utara, hanya personal.
Hal ini lantaran Kuswandi Buamona menyatakan sikap mengundurkan diri dari Anggota Tim Hukum FAM-SAH dan mengalihkan dukungan ke ISDA pada Senin (25/11/2024). Sebab dirinya merupakan pengurus DPC PDI-P Kepulauan Sula.
Saat ini, kata Armin, Tim Hukum FAM-SAH tetap fokus bekerja dan memperjuangkan untuk kemenangan Paslon nomor urut 2 di Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate itu, kemenangan kandidat nomor urut 2 untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami dari Tim Hukum FAM-SAH meminta kepada seluruh pendukung agar tetap fokus pada upaya menangkan Paslon FAM-SAH pada Pilkada 27 November 2024,” pintanya.
Selain itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pendukung agar tidak terprovokasi atau terbawah dengan isu yang sengaja dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo