10 liter Miras Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate

- Wartawan

Senin, 20 Mei 2024 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Jenis Cap Tikus Sebanyak 10 Liter Diamankan Personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Minuman Keras Jenis Cap Tikus Sebanyak 10 Liter Diamankan Personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus sebanyak 10 liter.

Barang haram yang diamankan itu saat polisi melakukan razia di KM. Aksar Saputra 09 yang tiba dari Kota Manado, Minggu (19/05/2024).

BACA JUGA :  DPRD Ternate Akan Panggil Direktur PT. Tamael Group Soal Izin Lingkungan di Pantai Daulasi

Kapolsek Ahmad Yani Ternate, IPTU Rio Febri Wiratama mengatakan, razia yang dilakukan itu pihaknya menemukan dua kantong plastik berisi Miras jenis cap tikus berukuran 5 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun begitu, barang ilegal yang ditemukan oleh personel Polsek Ahmad Yani Ternate itu tidak diketahui siapa pemiliknya.

BACA JUGA :  Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

“Miras jenis cap tikus itu berasal dari Kota Manado. Saat ini telah diamankan di Polsek Ahmad Yani Ternate,” tutupnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru