Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

- Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Septian Meminta Permohonan kepada Polisi dan Jaksa untuk Bebaskan Ayah Mereka. (RakyatMu)

Anak Septian Meminta Permohonan kepada Polisi dan Jaksa untuk Bebaskan Ayah Mereka. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Anak dan keluarga mantan karyawan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Septian Sam, meminta perlindungan serta perhatian Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, atas dugaan kriminalisasi melalui rekayasa kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan pihak perusahaan dan Penyidik Polsek Malifut, Halmahera Utara.

Dugaan kriminalisasi ini setelah Saptian Sam menuntut pembayaran hak pesangon kepada PT NHM senilai Rp1,8 miliar. Bukannya dibayar, malah kedua pihak tersebut diduga membuat rekayasa kasus untuk menjebloskan Septian ke penjara atas tuduhan TPKS tahun 2020–2023 lalu terhadap seorang relawan medis Covid-19 berinisial MT.

Padahal, terduga korban yang disebut-sebutkan mengaku tidak pernah mengalami pelecehan. Bahkan Manajer Departemen Industrial Relations PT NHM, Safruddin AR Adam juga mengaku tidak pernah di panggilan oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Keterangan Safruddin sangatlah penting dalam penyelidikan, karena dirinya yang pertama kali menangani kasus ini secara internal perusahaan, sebelum diproses ke Polsek Malifut. Namun Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu dalam keterangan sebelumnya bahwa semua saksi dan terduga korban sudah diperiksa.

Atas dugaan ketidak adilan dari pihak perusahaan dan oknum penyidik, membuat kedua anak Septian Sam menyampaikan permohonan dalam selembar kertas kepada pihak Manajemen PT NHM, untuk kepeduliannya terhadap nasib dan hentikan pencitraan. Mereka juga berhak atas kelayakan hidup dan pendidikan. Segera bayarkan sisa gaji serta pesangon Ayahnya, karena hal tersebut merupakan hak mereka yang sah.

Permohonan kedua mencerminkan permohonan seorang anak yang meminta agar ayahnya dibebaskan, karena proses hukum atau pidana tidak boleh dijadikan alat kriminalisasi.

BACA JUGA :  Suami Bunuh Pacar Gelap Istri di Halmahera Utara

“NHM… Tolong peduli torang, jangan cuman pencitraan, torang mau sekolah, torang mau hidup lagi, bayar papa pe sisa gaji dan pesangon. Itu tong pe hak!!!”. “Om Polisi dan Jaksa hukum pidana bukan alat kriminalisasi. Torang ingin hidup sama seperti anak-anak lain. Tolong kasi bebas tong pe papa!!!”.

Sementara Firmansyah Rajak, keluarga Septian Sam meminta perhatian dan ketegasan Kapolda, untuk evaluasi kinerja Kapolres dan Penyidik Polsek Malifut dalam penetapan tersangka hingga penahanan Septian.

“Kami dari keluarga Septian menyampaikan permohonan kepedulian hukum dan keadilan dari Bapak Kapolda, karena masalah ini ada dugaan ketidak profesional oknum penyidik dalam merekayasa kasus hingga saudara kami ditetapkan sebagai tersangka hingga mendekam di penjara,” pintanya mengakhiri. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore
Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM
Persekongkolan Jahat PT NHM dan Polisi Terbongkar: Korban Mengaku Tak Alami Pelecehan
Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu
Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong
Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS
Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM

Selasa, 22 September 2026 - 22:07 WIT

Persekongkolan Jahat PT NHM dan Polisi Terbongkar: Korban Mengaku Tak Alami Pelecehan

Selasa, 22 September 2026 - 14:36 WIT

Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu

Senin, 21 September 2026 - 11:41 WIT

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Minggu, 20 September 2026 - 00:21 WIT

Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIT

Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Berita Terbaru