Pemuda Ini Diringkus Polisi di Kota Ternate karena Edar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

- Wartawan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Istimewa/Rakyatmu)

Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial SA alias Ipul (47 Tahun) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate gara-gara penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Sabu.

Ipul ditangkap di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah pada Senin 21 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini, kata Wahyuddin, dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda Nurhikma setelah mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pacar Korban yang Meninggal di Kamar Kos Ternate

“Iya benar, S.A alias Ipul diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya pada Selasa (22/8/2023).

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu 1 sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu lembar Tissue, 1 buah Handphone beserta kartu SIM.

“Tersangka telah diamankan beserta barang bukti,” ucap Wahyuddin.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin, SH menjelaskan, sesuai hasil Urine, yang bersangkutan positif Sabu. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Jika Terpilih, Citra-Utuh Komitmen Bangun SMK Pertambangan di Todoli, Pulau Taliabu

Karena perbuatan Ipul, lanjut Bakri, sehingga ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkoba maupun miras.”

“Apabila diketahui adanya peredaran Narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate
PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:40 WIT

Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Personel Polres Ternate saat melakukan olah TKP penemuan jasad bayi. (Rakyatmu)

Hukrim

Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

Minggu, 19 Okt 2025 - 13:40 WIT