Polisi Temukan Miras 4 Karung di Dapur Kapal KM. Geovani, Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Cap Tikus Dimankan Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Miras Jenis Cap Tikus Dimankan Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Ahmad Yani Ternate mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 4 karung berisi 12 plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 120 liter.

Miras tersebut ditemukan polisi di dapur Kapal KM. Geovani, setelah kapal tersebut dari Kota Manado berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (19/7/2023).

BACA JUGA :  Gedung IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate Tergenang Air Hujan, Pasien Dievakuasi 

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya menyampaikan, saat personil melaksanakan razia Miras dan barang ilegal lainnya di atas Kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 4 Karung yang berada di Dapur Kapal KM. Gevani tanpa pemilik,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kadinkes Kepulauan Sula dan Puang Bakal jadi Tersangka Korupsi BTT

Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan, yaitu Miras jenis cap tikus sebanyak 12 Plastik ukuran 10 L dengan jumlah total 120 L.

“Barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT