Polsek Ternate Selatan Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Pencabulan

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan dinilai tidak serius tangani kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih Taekwondo di Kota Ternate kepada muridnya. Sebab sejauh ini pelaku tidak ditahan malah dibiarkan berkeliaran.

Kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan dengan laporan Polisi Nomor: LP/22/VII/2024/Polsek, tanggal 29 Juni 2024 tentang dugaan tindak pidana pencabulan dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 (a) undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

BACA JUGA :  KPK Periksa Muhaimin Syarif Terkait Dugaan Suap Izin Proyek Maluku Utara 

Kuasa hukum korban Zulfikran Bailussy, mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan dari tanggal 29 juni 2024 itu, seharusnya pelaku langsung ditahan oleh Polsek Ternate Selatan, sebab ini merupakan dugaan tindak pidana khusus yang harus diutamakan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus perkelahian dan pencurian saja pelaku langsung ditahan saat itu juga, tetapi kenapa tidak dengan kasus kekerasan seksual atau tindak pidana pencabulan dibawah umur. Sehingga saya menilai Polsek Ternate Selatan tidak serius menangani kasus tersebut,” sebutnya, Selasa (9/7/2024)

Zulfikran menambahkan, selaku kuasa hukum dari korban, dia meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Ternate Selatan untuk bekerja secara profesional yaitu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta penyidik harus lebih teliti dalam menangani kasus tersebut. Sebab hasil visum yang dilakukan oleh penyidik Polsek Ternate Selatan, berbeda dengan pemeriksaan dari pihak keluarga di salah satu RS ternama di Kota Ternate.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya Tahun 2023

“Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap pelaku agar pelaku yang diduga melakukan kejahatan pidana ini tidak berkeliaran begitu saja, serta penyidik harus profesional dan teliti melakukan pemeriksaan terhadap kasus tindak pidana pencabulan di bawah umur ini,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru