Polsek Ternate Selatan Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Pencabulan

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan dinilai tidak serius tangani kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih Taekwondo di Kota Ternate kepada muridnya. Sebab sejauh ini pelaku tidak ditahan malah dibiarkan berkeliaran.

Kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan dengan laporan Polisi Nomor: LP/22/VII/2024/Polsek, tanggal 29 Juni 2024 tentang dugaan tindak pidana pencabulan dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 (a) undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Peduli Warga Pulau Taliabu, Citra-Utu: Jaga Hubungan Persaudaraan Jelang Pilkada

Kuasa hukum korban Zulfikran Bailussy, mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan dari tanggal 29 juni 2024 itu, seharusnya pelaku langsung ditahan oleh Polsek Ternate Selatan, sebab ini merupakan dugaan tindak pidana khusus yang harus diutamakan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus perkelahian dan pencurian saja pelaku langsung ditahan saat itu juga, tetapi kenapa tidak dengan kasus kekerasan seksual atau tindak pidana pencabulan dibawah umur. Sehingga saya menilai Polsek Ternate Selatan tidak serius menangani kasus tersebut,” sebutnya, Selasa (9/7/2024)

Zulfikran menambahkan, selaku kuasa hukum dari korban, dia meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Ternate Selatan untuk bekerja secara profesional yaitu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta penyidik harus lebih teliti dalam menangani kasus tersebut. Sebab hasil visum yang dilakukan oleh penyidik Polsek Ternate Selatan, berbeda dengan pemeriksaan dari pihak keluarga di salah satu RS ternama di Kota Ternate.

BACA JUGA :  Di Hadapan Warga Tidore, Golkar: Capres Anies Baswedan Suka Bicara 

“Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap pelaku agar pelaku yang diduga melakukan kejahatan pidana ini tidak berkeliaran begitu saja, serta penyidik harus profesional dan teliti melakukan pemeriksaan terhadap kasus tindak pidana pencabulan di bawah umur ini,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Moh. Azwan Soamole. (Rakyatmu)

Daerah

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:36 WIT

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT