Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

- Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu Berlatar Belakang Gosowong

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu Berlatar Belakang Gosowong

RAKYATMU.COM – Di tengah memanasnya sorotan publik atas dugaan rekayasa kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjerat mantan karyawan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) bernama Septian Sam, upaya konfirmasi wartawan justru menemui jalan buntu setelah Tim Komunikasi PT NHM, Glen H. Tasane dan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu diduga memblokir nomor kontak dan WhatsApp wartawan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, nomor kontak Glen H. Tasane dan Kapolres masih berstatus centang dua. Namun, dikirimi pesan kembali, nomor tersebut hanya menunjukkan centang satu dan foto profilnya pun telah hilang.

Padahal ada pertanyaan penting kepada Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, agar publik juga bisa mengetahui perkara ini yang sebenar-benarnya. Sebab dalam penelusuran mendapatkan pengakuan saksi maupun korban. Yang sebelumnya, Kapolres berdalil bahwa semua saksi termasuk korban sudah diperiksa.

Namun, Safruddin AR sebagai mantan Manajer Industrial Relations PT NHM yang menangani kasus ini dalam investigasi internal perusahaan tahun 2020-2023 mengaku tidak pernah dipanggil oleh penyidik.

Lantas apa atau siapakah yang menjadi dasar utama penyidik dalam menyusun BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jika Safruddin belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan? Pertanyaan ini seharusnya dijawab oleh Kapolres.

Kapolres juga harus menanggapi terkait dengan keterangan terduga korban berinisial MT dalam rekaman yang dikantongi redaksi bahwa korban sendiri mengakui tidak adanya pelecehan. Lantas dari mana penyidik memperoleh bukti yang sah untuk menetapkan Septian sebagai tersangka?

Sebelumnya, Kapolres saat ditanya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, berapa jumlah total saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik? Termasuk mantan Manajer Departemen Industrial Relations, Safruddin AR Adam dan mantan Kepala Teknik Tambang (KTT), Amirudin Hasyim.

Sebab, Kuasa Hukum PT. NHM, Iksan Maujud menuding kedua nama ini sudah menerima laporan para korban dan sengaja ditutupi oleh keduanya untuk melindungi terduga pelaku saat kasus ini pertama kali mencuat di tahun 2023.

BACA JUGA :  Praktisi Desak Penegak Hukum Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

Apakah kedua sosok tersebut sudah diperiksa dan masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP)? Kemudian, terkait dengan hak dan fakta perkara, apakah pihak korban juga sudah diambil keterangannya secara resmi dalam proses penyidikan ini?

Mendapatkan pertanyaan wartawan ini, Kapolres tidak bisa membeberkan berapa saksi yang diperiksa. Ia hanya mengaku semua saksi sudah diperiksa, karena ini adalah kasus pidana bukan masalah internal perusahaan. Selebihnya, ia meminta wartawan datang saat masuk ke tahap persidangan untuk mengetahui lebih lengkap kasus tersebut.

“Semua sudah diperiksa pak. Kami mengurus kasus pidana pak, bukan internal perusahaan. Kalau nanti mau lengkap datangi saja saat persidangan pak,” akhirnya. (**)

Penulis : Diman

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore
Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Kamis, 24 September 2026 - 00:32 WIT

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT