RAKYATMU.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara melakukan pendampingan korban kasus sodomi anak dibawah umur atau kasus pencabulan sesama pria pada Bulan Januari 2025.
“Korban kasus sodomi bocah yang berusia 11 tahun telah dilakukan penanganan pendampingan,” kata Plt Kepala DP3A, Siti Farida kepada rakyatmu.com pada Rabu (5/2/2025).
Menurut Siti, kasus yang dilakukan pendampingan tersebut baru terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula karena kasus pencabulan sesama jenis baru ditemukan di awal tahun ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru kami temukan kasus seksual jenis sodomi di Kepulauan Sula,” ungkap Siti Farida.
Menurutnya korban mengalami gangguan fisik dan psikis. Bahkan, korban saat melakukan pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) polisi masih dalam kondisi sakit.
“Saat ini dia sakit demam, waktu pemeriksaan BAP anak badan masih hangat,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pendampingan asesmen fisik dan psikis korban berusia 11 tahun tersebut.
“Kemarin (4/2), kami mau pendampingan asesmen tapi dia masih sakit. Mungkin besok kami lanjut asesmen untuk mengetahui kondisi fisik dan spisik bagimana,” jelasnya.
Lebih jauh kata Siti, kasus ini diketahui dari penyidik Polres Kepulauan Sula untuk melakukan pendampingan korban saat pemeriksaan BAP.
“Kasus ini kami dihubungi oleh Polres saat pemeriksaan BAP untuk pendampingan,” pungkasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo