RAKYATMU.COM – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus melantik 459 Anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Periode 2023-2029. Pelantikan tersebut, bertempat di gedung Hemungsia Sia Dufu pada Kamis (16/2/2023).
Turut hadir dipantikan, Kepal OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Forkopimda, Camat, Kepala Desa serta anggota BPD se-Kabupaten Pulau Taliabu.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, anggota BPD yang baru saja dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan, lanjut dia, merupakan perwakilan rakyat ditingkat Desa, yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelantikan ini, sesuai Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014,” ucap Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati memberi selamat kepada anggota BPD. Ia juga berharap kepada 459 anggota BPD harus menjalankan tugas dengan baik kepada masyarakat ditemapat tugas masing-masing.
“Sesuai dengan sumpah dan janji, yang telah di ucapkan pada hari ini. Saya berharap keberadaan BPD di Desa harus betul-betul memberikan kontribusi terhadap Desa yang efektif,” harapnya.
Selain itu, Bupati meminta, anggota BPD harus bangun kerjasama antara Pemerintah Desa, agar bisa melahirkan Pemerintah baik.
“Semoga kedepan pemerintah desa dan Kabupaten Pulau Taliabu pada umunya bisa maju,” tambahnya mengahiri. (Ihky)