Anggota TNI AL Aniaya Jurnalis di Halmahera Selatan Bakal Diproses Hukum Militer

- Wartawan

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Bagian Belakang Korban yang Diduga Dianiaya Anggota TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Tangkapan Layar/Rakyatmu)

Kondisi Bagian Belakang Korban yang Diduga Dianiaya Anggota TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Tangkapan Layar/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Aksi dua anggota TNI AL diduga menganiaya secara kejam kepada jurnalis bernama Sugandi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat sorotan dari komandan Danlanal. Keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di dalam internal kemiliteran.

“Mengambil tindakan kepada anggota itu sudah pasti ada, karena kami punya aturan hukum yang mengatur tentang pelanggaran tersebut tapi semua akan dipelajari terlebih dahulu,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Letkol Ridwan Aziz saat dikonfirmasi Rakyatmu.com pada Jumat (29/3/2024).

Ridwan tidak menampik bahwa anggotanya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu jurnalis di Pos Pengamat TNI AL Bacan pada Kamis (28/3/2024) pukul 13.00 WIT. Ia lalu menduga kedua oknum anggota tersebut saat melakukan aksinya sedang tersulut emosi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iyah, akibat tidak bisa kendalikan emosi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

Sebelumnya, Sugandi menceritakan bahwa awalnya mula dijemput seorang Babinsa dan dua anggota TNI AL di rumahnya untuk dibawa ke Pos Pengamat TNI AL Bacan, namun sesampainya di lokasi kedua anggota tersebut langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta.

“Ada tiga orang, dua anggota TNI AL dan satunya lagi Babinsa Babang yang cuma sekedar kasih tunjuk rumah saya. Tadi sekitar pukul 13.00 WIT mereka bawa dan sesampainya di pos langsung pukul saya dengan alasan pemberitaan awal itu tidak dilakukan konfirmasi,” katanya usai melaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, bersama dua rekan wartawan lainnya sudah melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan di media masing-masing. Hanya saja, kedua anggota TNI itu bersikukuh bahwa berita yang ditayangkan tidak melalui wawancara terlebih dahulu.

“Padahal sudah ada konfirmasi bersama dua wartawan, jadi ada rekamannya. Berita yang naik juga berdasarkan konfirmasi, cuma TNI AL ini bilang jangan dinaikkan menjadi berita, tapi untuk berita naik harus melalu wawancara,” paparnya.

BACA JUGA :  Pantau Ujian Sekolah Tingkat SD di Kota Ternate, Sekda Harap Lulus 100 Persen

Sugandi mengungkapkan akibat penganiayaan itu, beberapa organ tubuhnya mengalami cedera karena dihantam sangat keras. Ia pun mengaku bagian belakangnya dipukul menggunakan selang sehingga terdapat lebam dan luka.

“Paling banyak tendang di kepala sampai telinga saya keluar darah, gigi bagian depan juga patah dan belakang saya dipukul pakai selang air dan bahkan tendang berulang kali,” tandasnya.

Diketahui, penganiayaan itu, karena pemberitaan kapal tanker yang memuat BBM jenis dexlite sebanyak 20.400 kilo liter yang diamankan oleh Pos Pengamat TNI AL Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada (20/3/2024) lalu. Kapal tersebut dari Kota Ternate tujuan Pulau Obi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru