Anggota TNI AL Aniaya Jurnalis di Halmahera Selatan Bakal Diproses Hukum Militer

- Wartawan

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Bagian Belakang Korban yang Diduga Dianiaya Anggota TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Tangkapan Layar/Rakyatmu)

Kondisi Bagian Belakang Korban yang Diduga Dianiaya Anggota TNI AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Tangkapan Layar/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Aksi dua anggota TNI AL diduga menganiaya secara kejam kepada jurnalis bernama Sugandi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat sorotan dari komandan Danlanal. Keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di dalam internal kemiliteran.

“Mengambil tindakan kepada anggota itu sudah pasti ada, karena kami punya aturan hukum yang mengatur tentang pelanggaran tersebut tapi semua akan dipelajari terlebih dahulu,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Letkol Ridwan Aziz saat dikonfirmasi Rakyatmu.com pada Jumat (29/3/2024).

Ridwan tidak menampik bahwa anggotanya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu jurnalis di Pos Pengamat TNI AL Bacan pada Kamis (28/3/2024) pukul 13.00 WIT. Ia lalu menduga kedua oknum anggota tersebut saat melakukan aksinya sedang tersulut emosi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iyah, akibat tidak bisa kendalikan emosi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bimtek Perencanaan Anggaran PAUD di Halmahera Selatan Makin Masif

Sebelumnya, Sugandi menceritakan bahwa awalnya mula dijemput seorang Babinsa dan dua anggota TNI AL di rumahnya untuk dibawa ke Pos Pengamat TNI AL Bacan, namun sesampainya di lokasi kedua anggota tersebut langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta.

“Ada tiga orang, dua anggota TNI AL dan satunya lagi Babinsa Babang yang cuma sekedar kasih tunjuk rumah saya. Tadi sekitar pukul 13.00 WIT mereka bawa dan sesampainya di pos langsung pukul saya dengan alasan pemberitaan awal itu tidak dilakukan konfirmasi,” katanya usai melaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, bersama dua rekan wartawan lainnya sudah melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan di media masing-masing. Hanya saja, kedua anggota TNI itu bersikukuh bahwa berita yang ditayangkan tidak melalui wawancara terlebih dahulu.

“Padahal sudah ada konfirmasi bersama dua wartawan, jadi ada rekamannya. Berita yang naik juga berdasarkan konfirmasi, cuma TNI AL ini bilang jangan dinaikkan menjadi berita, tapi untuk berita naik harus melalu wawancara,” paparnya.

BACA JUGA :  Abdul Gani Kasuba Diduga Terima Suap Harita Group, JATAM Perintahkan KPK Ungkap

Sugandi mengungkapkan akibat penganiayaan itu, beberapa organ tubuhnya mengalami cedera karena dihantam sangat keras. Ia pun mengaku bagian belakangnya dipukul menggunakan selang sehingga terdapat lebam dan luka.

“Paling banyak tendang di kepala sampai telinga saya keluar darah, gigi bagian depan juga patah dan belakang saya dipukul pakai selang air dan bahkan tendang berulang kali,” tandasnya.

Diketahui, penganiayaan itu, karena pemberitaan kapal tanker yang memuat BBM jenis dexlite sebanyak 20.400 kilo liter yang diamankan oleh Pos Pengamat TNI AL Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada (20/3/2024) lalu. Kapal tersebut dari Kota Ternate tujuan Pulau Obi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru