RAKYATMU.COM – Dalam waktu dekat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara akan cairkan insentif Ketua Rukun Tangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).
Namun insentif ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena Pemerintah Kota Ternate menaikkan insentif RT/RW dari Rp 300 Ribu menjadi Rp 500 Ribu Rupiah di Tahun 2025.
Alasan pemerintah daerah menaikkan insentif RT/RW ini, untuk untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan sampah di setiap kelurahan, agar sampah bisa ditangani dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya untuk penanganan sampah,” ujar Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly di Musrenbang Kecamatan Ternate Selatan, bertempat di Hotel Bukit Pelangi, Senin (17/2/2025).
Selain tujuan penanganan sampah, juga menindaklanjuti janji politik Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman di Pilkada 2024 terkait dengan menaikkan insentif RT/RW.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif RT/RW dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Ternate,” terangnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada BPKAD Kota Ternate bahwa pencairan insentif RT/RW sebelum Ramadan.
“Saya sudah minta ke Kepala BPKAD, sebelum ramadan insentif RT/RW dibayarkan,” tandasnya.
Editor : Redaktur