RAKYATMU.COM – Ketua Asisoasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Provinsi Maluku Utara yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Teranate dr. Fathiya Suma menjadi pemateri di Workshop Petunjuk Teknis Integrasi (PTI) AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Batik Hotel, Ternate, Senin (15/4/2025).
Kegiatan ini dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari. Dalam sambutan tertulis Gubernur Malut, Sherly Tjoanda yang dibacakan Sri Haryati menyampaikan data pada tahun 2024 di Maluku Utara, mecatat: 670 kasus baru HIV/AIDS, 4.020 kasus baru Tuberkulosis, dan 123 kasus Malaria.
Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada anak-anak yang kehilangan masa depan, orang tua yang kehilangan harapan, dan komunitas yang menghadapi tekanan sosial dan ekonomi.
“Penyakit ini menyasar yang paling rentan. Mereka yang miskin, yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan, yang hidup dalam stigma. Kita tidak boleh tinggal diam,” ujar Sri Haryanti.
Penyakit ATM adalah ancaman global, namun kini terasa begitu dekat di Malut. Setiap tahun, dunia mencatat 2,5 juta infeksi HIV baru, 8 juta kasus TBC, dan setengah miliar penderita malaria.
Di tengah gempuran angka global itu, Maluku Utara kini berdiri di ambang krisis lokal yang serius jika tak segera diintervensi.
Gubernur Sherly dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa penanganan ATM tak bisa dilakukan dengan pendekatan sektoral biasa.
Ia menyerukan “gerakan bersama” lintas sektor—dari pemerintah pusat hingga daerah, dari lembaga hingga komunitas, dari pemimpin hingga rakyat kecil.
“Ini bukan sekadar program kesehatan, ini perjuangan kemanusiaan. Kita harus bergerak bersama, melampaui sekat-sekat birokrasi, untuk menyelamatkan generasi Maluku Utara dari masa depan yang suram,” tegasnya.
Semenatara Ketua Adinkes Malut, Fathiya Suma, menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong sinkronisasi kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan.
“Kami ingin ATM tak hanya jadi tema seminar, tapi masuk dalam RKPD, Renja, dan APBD. Karena tanpa alokasi yang jelas dan terukur, kita hanya akan bicara tanpa bertindak,” jelas Fathiya.
Kegiatan ini juga mensosialisasikan berbagai regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk Permendagri No. 90 Tahun 2019 dan pembaruan-pembaruan penting lainnya yang menjadi acuan penyusunan rencana dan anggaran daerah. (**)
Editor : Redaktur