Harta Kekayaan Kabag Umum DPRD Malut Rp 500 Juta, Tak Ada Utang

- Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian. (Dok. Istimewa)

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian, memiliki harta kekayaan senilai Rp 500 juta. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Zulkifli tak memiliki utang.

Zulkifli tercatat melaporkan LHKPN pada 15 Maret 2024 saat awal menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan). Sebelumnya, ia merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Setwan.

Dari daftar LHKPN, Zulkifli memiliki sebuah tanah dan bangunan seluas 234 m2/260 m2 yang terletak di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Rumah mewah beserta tanah itu hanya tercatat senilai Rp300 juta. Selain itu, ia juga memiliki sebuah kendaran mobil Honda Jazz tahun 2020 senilai Rp200 juta.

Zulkifli juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp5.485.009, kas dan setara kas senilai Rp2.376.000, serta tidak memiliki utang. Total harta kekayaan sebesar Rp507.861.009.

BACA JUGA :  Fraksi PKB DPRD Malut Dukung Program RTLH yang Digagas Gubernur Sherly

Zulkifli diketahui merupakan orang yang dekat dengan pimpinan di Sekretariat DPRD Malut. Beberapa proyek di Setwan diduga di bawah kendali dia, salah satunya adalah rehabilitasi atau pemeliharaan ruang auditorium, meeting zoom, dan ruang kerja pimpinan DPRD. Proyek tersebut dikerjakan pada 2024 dengan nilai pagu Rp 2,5 miliar. (adv)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT