Polda Maluku Utara Sita Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik

- Wartawan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang Diamankan Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus di KM. Permata Obi saat sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (17/06/2025).

Penyitaan barang haram itu dilakukan setelah Polda Malut rutin melaksanakan penindakan terhadap peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polda Malut. Hal itu juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Miras yang diamankan itu setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat, khususnya para penumpang yang menyebutkan adanya pengiriman Miras dari Manado menuju Ternate menggunakan KM. Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kepala Sub Direktorat Samapta Polda Malut, AKBP Dedi Wijayanto mengatakan, saat menerima laporan masyarakat, tim Tipiring segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan di kapal. Hasilnya, tim berhasil menemukan enam dos cap tikus dengan total 144 botol berukuran 600 ml.

“Barang bukti tersebut kemudian kita amankan dan bawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Malut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Dedi menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan Miras, khususnya di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Direktorat Samapta Polda Malut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Malut. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru