Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Sangaji, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial II (21) diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Ternate, Kamis (19/06/2025).

Pelaku beserta barang bukti sebanyak 39 kantong plastik itu diamankan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate oleh Bhabinkamtibmas, Brigpol Mardan Hi Idrus bersama ketua pemuda.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan kos-kosan tersebut. Dimana Miras itu disembunyikan di dalam kamar kos.

Penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut adalah pria berinisial II. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ia mengaku membawa Miras tersebut dari luar Kota Ternate untuk dijual kembali di wilayah Ternate.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Jaring Aspirasi Warga Salero Melalui TAMATE

Bakri menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian dan mengimbau seluruh warga untuk terus melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Langkah preventif seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Ternate Selatan dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran Miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru