Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Sangaji, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial II (21) diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Ternate, Kamis (19/06/2025).

Pelaku beserta barang bukti sebanyak 39 kantong plastik itu diamankan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate oleh Bhabinkamtibmas, Brigpol Mardan Hi Idrus bersama ketua pemuda.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan kos-kosan tersebut. Dimana Miras itu disembunyikan di dalam kamar kos.

Penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut adalah pria berinisial II. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ia mengaku membawa Miras tersebut dari luar Kota Ternate untuk dijual kembali di wilayah Ternate.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

BACA JUGA :  Tim Sar Cari Nelayan Jatuh dari Perahu di Halmahera Selatan: Warga Dapat Perahu Korban

Bakri menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian dan mengimbau seluruh warga untuk terus melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Langkah preventif seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Ternate Selatan dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran Miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru