Pria Asal Halmahera Barat Diamankan Polisi Gegara Jual Miras

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

Polisi Mengamankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Kota Ternate.

RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Sangaji, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial II (21) diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Ternate, Kamis (19/06/2025).

Pelaku beserta barang bukti sebanyak 39 kantong plastik itu diamankan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate oleh Bhabinkamtibmas, Brigpol Mardan Hi Idrus bersama ketua pemuda.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan kos-kosan tersebut. Dimana Miras itu disembunyikan di dalam kamar kos.

Penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut adalah pria berinisial II. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ia mengaku membawa Miras tersebut dari luar Kota Ternate untuk dijual kembali di wilayah Ternate.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga Sebar Fitnah Jembatan Desa Sagawele, RK Dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara

Bakri menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian dan mengimbau seluruh warga untuk terus melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Langkah preventif seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Ternate Selatan dan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran Miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru