Kasi Bea Cukai Ternate Diancam OTK Saat Sita Rokok Ilegal

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Peredaran Rokok ilegal di Maluku Utara semakin marak. Hal ini diduga kuat ada bekingan dari oknum-oknum tertentu. Bahkan, pihak Bea Cukai Ternate mengaku peredarannya sudah lama, namun ketika melakukan penyitaan di beberapa daerah termasuk Kabupaten Halmahera Utara, diancam oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mengaku anggota.

Rokok ilegal yang dimaksud, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Kemasan rokok menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT). Harga yang tertera di pita perbungkus dibanderol Rp 7.275 tetapi dijual ke konsumen Rp 15.000-an.

Sementara jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12 tetapi isinya 20 batang per bungkus. Kemudian, kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik menggunakan SKT bukan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto menjelaskan, penertiban rokok Ilegal merupakan tugasnya sebagai penegak hukum. Hanya saja mendapatkan ancaman dari OTK ketika menjalankan tugasnya, sehingga demi keselamatan maka dirinya hanya melakukan sosialisasi.

“Untuk melakukan penyitaan tidak ada masalah, namun yang jadi masalahnya saya harus memikirkan keselamatan. Kalau saya ditanya siapa yang mengancam saya susah menjelaskannya, jadi upaya yang paling maksimal adalah sosialisasi warung ke warung,” katanya pada Rabu (29/11/2023).

Hardianto mengakui beberapa kali diancam oleh OTK yang mengaku sebagai anggota salah satu instansi negara lewat sambungan telepon. Meski demikian, dirinya tidak langsung mengambil kesimpulan untuk mengadukan ke atasannya.

BACA JUGA :  PNS dan PPPK Kota Ternate Ambil Sumpah, Plt Sekda: Kedepankan Etika Pemerintahan

“Sejauh ini saya belum melaporkan di pimpinan, karena takutnya semua jadi blunder. Rokok merek Omni Bold yang perna Bea Cukai sita, saya langsung di telepon dari Jakarta oleh orang yang mengaku sebagai anggota,” ujarnya tanpa menyebut jelas anggota yang dimaksud.

“Pernah sita di beberapa daerah, tapi kalau Rastel Bold sudah tahu toh? Mau menegakkan aturan tapi diancam, namun Bea Cukai punya kewajiban hukum, dengan tetap melakukan penertiban, jadi apa yang ditemukan pasti diamankan,” imbuhnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT