Kasi Bea Cukai Ternate Diancam OTK Saat Sita Rokok Ilegal

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Peredaran Rokok ilegal di Maluku Utara semakin marak. Hal ini diduga kuat ada bekingan dari oknum-oknum tertentu. Bahkan, pihak Bea Cukai Ternate mengaku peredarannya sudah lama, namun ketika melakukan penyitaan di beberapa daerah termasuk Kabupaten Halmahera Utara, diancam oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mengaku anggota.

Rokok ilegal yang dimaksud, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Kemasan rokok menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT). Harga yang tertera di pita perbungkus dibanderol Rp 7.275 tetapi dijual ke konsumen Rp 15.000-an.

Sementara jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12 tetapi isinya 20 batang per bungkus. Kemudian, kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik menggunakan SKT bukan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto menjelaskan, penertiban rokok Ilegal merupakan tugasnya sebagai penegak hukum. Hanya saja mendapatkan ancaman dari OTK ketika menjalankan tugasnya, sehingga demi keselamatan maka dirinya hanya melakukan sosialisasi.

“Untuk melakukan penyitaan tidak ada masalah, namun yang jadi masalahnya saya harus memikirkan keselamatan. Kalau saya ditanya siapa yang mengancam saya susah menjelaskannya, jadi upaya yang paling maksimal adalah sosialisasi warung ke warung,” katanya pada Rabu (29/11/2023).

Hardianto mengakui beberapa kali diancam oleh OTK yang mengaku sebagai anggota salah satu instansi negara lewat sambungan telepon. Meski demikian, dirinya tidak langsung mengambil kesimpulan untuk mengadukan ke atasannya.

BACA JUGA :  Penyidik Gakkumdu Kota Tidore Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Sejauh ini saya belum melaporkan di pimpinan, karena takutnya semua jadi blunder. Rokok merek Omni Bold yang perna Bea Cukai sita, saya langsung di telepon dari Jakarta oleh orang yang mengaku sebagai anggota,” ujarnya tanpa menyebut jelas anggota yang dimaksud.

“Pernah sita di beberapa daerah, tapi kalau Rastel Bold sudah tahu toh? Mau menegakkan aturan tapi diancam, namun Bea Cukai punya kewajiban hukum, dengan tetap melakukan penertiban, jadi apa yang ditemukan pasti diamankan,” imbuhnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru