Kasi Bea Cukai Ternate Diancam OTK Saat Sita Rokok Ilegal

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

Rokok Ilegal yang Beredar di Warung–warung Kabupaten Halmahera Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Peredaran Rokok ilegal di Maluku Utara semakin marak. Hal ini diduga kuat ada bekingan dari oknum-oknum tertentu. Bahkan, pihak Bea Cukai Ternate mengaku peredarannya sudah lama, namun ketika melakukan penyitaan di beberapa daerah termasuk Kabupaten Halmahera Utara, diancam oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mengaku anggota.

Rokok ilegal yang dimaksud, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold. Kemasan rokok menggunakan pita Sigaret Kretek Tangan (SKT). Harga yang tertera di pita perbungkus dibanderol Rp 7.275 tetapi dijual ke konsumen Rp 15.000-an.

Sementara jumlah batangan rokok yang tertulis di pita 12 tetapi isinya 20 batang per bungkus. Kemudian, kemasan rokok yang diproduksi oleh pabrik menggunakan SKT bukan pita Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto menjelaskan, penertiban rokok Ilegal merupakan tugasnya sebagai penegak hukum. Hanya saja mendapatkan ancaman dari OTK ketika menjalankan tugasnya, sehingga demi keselamatan maka dirinya hanya melakukan sosialisasi.

“Untuk melakukan penyitaan tidak ada masalah, namun yang jadi masalahnya saya harus memikirkan keselamatan. Kalau saya ditanya siapa yang mengancam saya susah menjelaskannya, jadi upaya yang paling maksimal adalah sosialisasi warung ke warung,” katanya pada Rabu (29/11/2023).

Hardianto mengakui beberapa kali diancam oleh OTK yang mengaku sebagai anggota salah satu instansi negara lewat sambungan telepon. Meski demikian, dirinya tidak langsung mengambil kesimpulan untuk mengadukan ke atasannya.

BACA JUGA :  Dua Hari Dishub Kota Ternate Uji Coba Penarikan Retribusi Capai Puluhan Juta

“Sejauh ini saya belum melaporkan di pimpinan, karena takutnya semua jadi blunder. Rokok merek Omni Bold yang perna Bea Cukai sita, saya langsung di telepon dari Jakarta oleh orang yang mengaku sebagai anggota,” ujarnya tanpa menyebut jelas anggota yang dimaksud.

“Pernah sita di beberapa daerah, tapi kalau Rastel Bold sudah tahu toh? Mau menegakkan aturan tapi diancam, namun Bea Cukai punya kewajiban hukum, dengan tetap melakukan penertiban, jadi apa yang ditemukan pasti diamankan,” imbuhnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru