Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Asal Kelurahan Dufa Dufa (Topi Hitam) Diamankan Polisi atas dugaan peredaran minuman keras. (Rakyatmu)

Pemuda Asal Kelurahan Dufa Dufa (Topi Hitam) Diamankan Polisi atas dugaan peredaran minuman keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pemuda asal Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial DS (28) berhasil diamankan pihak kepolisian atas dugaan peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus pada Selasa (29/07/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa, penangkapan lelaki tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli Miras yang dilakukan di wilayah Kelurahan Dufa Dufa.

“Sekitar pukul 10.30 WIT, anggota Opsnal Satuan Narkoba Unit II melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang didapatkan sehingga menemukan pria yang dicurigai sebagai pelaku itu tengah mengantar pesanan Miras menggunakan sepeda motor,” katanya, Rabu (30/06/25).

Umar mengaku, saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh pelaku, ditemukan 15 kantong plastik berisi Miras jenis cap tikus yang disembunyikan dalam bagasi motor.

“Pelaku beserta barang bukti 15 kantong plastik cap tikus saat ini telah kami serahkan ke Unit Tipiring Satuan Narkoba Polres Ternate untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Panwas Desa di Kepulauan Sula Diduga Dikeroyok Tim Pendukung FAM-SAH

Umar menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ternate dalam memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Kota Ternate, itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Miras maupun narkoba melalui layanan pengaduan yang tersedia,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru