Jaksa Lambat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula tahun 2021 senilai Rp28 Miliar, namun hingga kini belum ada tersangka baru.

Padahal, semua bukti telah terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi saat dikonfirmasi mengatakan, perkara ini sudah sangat jelas untuk JPU menetapkan tersangka baru, dan JPU Kejari Sula tidak perlu lama-lama menunda kasus yang merugikan keuangan negara senilai miliaran rupiah itu. Apalagi dilakukan saat pandemi covid.

“Saya kira kasus ini sudah begitu jelas. Bagaimana keterlibatan sejumlah pihak dalam melakukan pencairan anggaran bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar. Jadi JPU Kejari Sula tidak perlu berlama-lama untuk menetapkan tersangka,” tegasnya, Minggu (09/11/2025).

Abdulah menyatakan, apabila JPU Kejari Sula belum juga menetapkan tersangka baru, maka pihaknya patut menduga kalau ada keberpihakan pihak penegak hukum dalam melindungi oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Puang Aso, dan Suryati Abdulah selaku Kepala Dinas Kesehatan.

BACA JUGA :  Kajati Malut Diminta Monitoring Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

“Saat ini masyarakat Kepulauan Sula menanti perkembangan kasus ini. Jangan sampai kinerja JPU Kejari Kepulauan Sula dinilai tidak profesional apabila kasus ini hanya sampai di Muhammad Yusril saja. Kami berharap ada penetapan tersangka baru,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT