Jaksa Lambat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula tahun 2021 senilai Rp28 Miliar, namun hingga kini belum ada tersangka baru.

Padahal, semua bukti telah terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi saat dikonfirmasi mengatakan, perkara ini sudah sangat jelas untuk JPU menetapkan tersangka baru, dan JPU Kejari Sula tidak perlu lama-lama menunda kasus yang merugikan keuangan negara senilai miliaran rupiah itu. Apalagi dilakukan saat pandemi covid.

“Saya kira kasus ini sudah begitu jelas. Bagaimana keterlibatan sejumlah pihak dalam melakukan pencairan anggaran bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar. Jadi JPU Kejari Sula tidak perlu berlama-lama untuk menetapkan tersangka,” tegasnya, Minggu (09/11/2025).

Abdulah menyatakan, apabila JPU Kejari Sula belum juga menetapkan tersangka baru, maka pihaknya patut menduga kalau ada keberpihakan pihak penegak hukum dalam melindungi oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Puang Aso, dan Suryati Abdulah selaku Kepala Dinas Kesehatan.

BACA JUGA :  Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

“Saat ini masyarakat Kepulauan Sula menanti perkembangan kasus ini. Jangan sampai kinerja JPU Kejari Kepulauan Sula dinilai tidak profesional apabila kasus ini hanya sampai di Muhammad Yusril saja. Kami berharap ada penetapan tersangka baru,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT