Jaksa Lambat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula tahun 2021 senilai Rp28 Miliar, namun hingga kini belum ada tersangka baru.

Padahal, semua bukti telah terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi saat dikonfirmasi mengatakan, perkara ini sudah sangat jelas untuk JPU menetapkan tersangka baru, dan JPU Kejari Sula tidak perlu lama-lama menunda kasus yang merugikan keuangan negara senilai miliaran rupiah itu. Apalagi dilakukan saat pandemi covid.

“Saya kira kasus ini sudah begitu jelas. Bagaimana keterlibatan sejumlah pihak dalam melakukan pencairan anggaran bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar. Jadi JPU Kejari Sula tidak perlu berlama-lama untuk menetapkan tersangka,” tegasnya, Minggu (09/11/2025).

Abdulah menyatakan, apabila JPU Kejari Sula belum juga menetapkan tersangka baru, maka pihaknya patut menduga kalau ada keberpihakan pihak penegak hukum dalam melindungi oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Puang Aso, dan Suryati Abdulah selaku Kepala Dinas Kesehatan.

BACA JUGA :  Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

“Saat ini masyarakat Kepulauan Sula menanti perkembangan kasus ini. Jangan sampai kinerja JPU Kejari Kepulauan Sula dinilai tidak profesional apabila kasus ini hanya sampai di Muhammad Yusril saja. Kami berharap ada penetapan tersangka baru,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru