Jaksa Lambat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Kejari Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula tahun 2021 senilai Rp28 Miliar, namun hingga kini belum ada tersangka baru.

Padahal, semua bukti telah terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Abdulah Ismail, penasehat hukum Muhammad Bimbi saat dikonfirmasi mengatakan, perkara ini sudah sangat jelas untuk JPU menetapkan tersangka baru, dan JPU Kejari Sula tidak perlu lama-lama menunda kasus yang merugikan keuangan negara senilai miliaran rupiah itu. Apalagi dilakukan saat pandemi covid.

“Saya kira kasus ini sudah begitu jelas. Bagaimana keterlibatan sejumlah pihak dalam melakukan pencairan anggaran bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar. Jadi JPU Kejari Sula tidak perlu berlama-lama untuk menetapkan tersangka,” tegasnya, Minggu (09/11/2025).

Abdulah menyatakan, apabila JPU Kejari Sula belum juga menetapkan tersangka baru, maka pihaknya patut menduga kalau ada keberpihakan pihak penegak hukum dalam melindungi oknum DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Puang Aso, dan Suryati Abdulah selaku Kepala Dinas Kesehatan.

BACA JUGA :  JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

“Saat ini masyarakat Kepulauan Sula menanti perkembangan kasus ini. Jangan sampai kinerja JPU Kejari Kepulauan Sula dinilai tidak profesional apabila kasus ini hanya sampai di Muhammad Yusril saja. Kami berharap ada penetapan tersangka baru,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT