RAKYATMU.COM – Polda Maluku Utara telah menurjunkan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), untuk melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran Speedboat Bella 72 di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu.
Selain itu, ada penambahan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Direskrimum Polda Sulawesi Utara.
“Kita juga dibantu 3 personel dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, dan 3 personel dari Bidlabfor Direskrimum Polda Sulut, yang sementara dalam perjalanan ke Ternate,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono pada Senin (14/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang mengatakan, Reskrim Polres Pulau Taliabu telah periksa 11 saksi terkait dengan insiden terbakarnya Speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu.
“Kemarin kami telah meminta keterangan dari 9 saksi, dan sekarang sudah ada penambahan 2 saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
“Sebelas saksi yang dimintai keterangan adalah mereka yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” sambungnya mengakhiri.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya