Kabur ke Ambon, Oknum Polisi Kasus Dugaan Penipuan Berhasil Diringkus

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara berinisial Brigpol MA alias Amrul telah diringkus di Kota Ambon, Provinsi Maluku atas dugaan kasus penipuan.

Penangkapan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan telah menipu orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025. Dimana, menjanjikan kelulusan seleksi Polri kepada para korban dengan imbalan uang hingga ratusan juta.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan berkat kerja sama dengan Polda Maluku.

“Sudah ditangkap di Ambon tanpa ada perlawanan. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Intelmob Polda Maluku. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Ternate,” katanya, Selasa (24/06/25).

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, Brigpol MA telah dilaporkan oleh 10 orang tua Casis yang telah menyetor uang senilai Rp25 juta hingga Rp100 juta per orang dengan jaminan kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

“Saat ini ada dua laporan polisi yang tengah diproses terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Brigpol MA, sehingga sidang Kode Etik Kepolisian (KKE) sementara sedang berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Benny Laos Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Waris menambahkan, ketika hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) maka yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri dan langsung diproses tindak pidana penipuannya.

Orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu juga menegaskan komitmennya melakukan pembersihan dalam tubuh institusi Polri dari praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terkait seleksi anggota Polri.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun. Sebagaimana perintah Kapolri. Saya rasa semua sudah jelas, apabila terbukti bersalah maka akan di PTDH dan proses hukum akan terus berlanjut,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT