Kabur ke Ambon, Oknum Polisi Kasus Dugaan Penipuan Berhasil Diringkus

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara berinisial Brigpol MA alias Amrul telah diringkus di Kota Ambon, Provinsi Maluku atas dugaan kasus penipuan.

Penangkapan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan telah menipu orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025. Dimana, menjanjikan kelulusan seleksi Polri kepada para korban dengan imbalan uang hingga ratusan juta.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan berkat kerja sama dengan Polda Maluku.

“Sudah ditangkap di Ambon tanpa ada perlawanan. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Intelmob Polda Maluku. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Ternate,” katanya, Selasa (24/06/25).

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, Brigpol MA telah dilaporkan oleh 10 orang tua Casis yang telah menyetor uang senilai Rp25 juta hingga Rp100 juta per orang dengan jaminan kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

“Saat ini ada dua laporan polisi yang tengah diproses terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Brigpol MA, sehingga sidang Kode Etik Kepolisian (KKE) sementara sedang berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Waris menambahkan, ketika hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) maka yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri dan langsung diproses tindak pidana penipuannya.

Orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu juga menegaskan komitmennya melakukan pembersihan dalam tubuh institusi Polri dari praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terkait seleksi anggota Polri.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun. Sebagaimana perintah Kapolri. Saya rasa semua sudah jelas, apabila terbukti bersalah maka akan di PTDH dan proses hukum akan terus berlanjut,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru