Diduga Perkosa: Partai Bakal Tindak Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Partai Hanura bakal tindak tegas apabila oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT terbukti sebagaimana dilaporkan di Polres terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Diketahui, MLT dilaporkan korban DR (28) bersama kuasa hukumnya Jayadin Laode ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Selasa (22/7/2025).

Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa itu terjadi pada 21 April 2025 di salah satu Perumahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara

Ketua DPC Partai Hanura Subhan Abdul Latif Buamona dikonfirmasi menyatakan  jika benar dugaan tersebut dilakukan anggota partainya maka tindak tegas.

“Misalnya kalau dia oknum tersebut terbukti melakukan itu, partai akan lakukan tindakan tegas kepada anggota DPRD yang dimaksud,”kata Subhan saat  dihubungi via WhatsApp.

Ia juga merasa kesal jika benar dugaan pemerkosaan dilakukan oleh anggota DPRD apalagi dari partai Hanura, karena kasus pelecahan seksual di Kepulauan Sula cukup tinggi.

BACA JUGA :  Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Dikatakan seharusnya seorang anggota DPRD yang menjadi motor penggerak untuk berantas masalah kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Di Sula ini kami juga sudah gerah dengan masalah kekerasan perempuan dan anak. Seharusnya, sebagai anggota dewan fungsinya harus menjaga itu, memberi rasa aman, kok kenapa dia (oknum) bikin begitu. Maka misalnya dia terbukti partai akan tegas untuk itu,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru