Diduga Perkosa: Partai Bakal Tindak Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Partai Hanura bakal tindak tegas apabila oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT terbukti sebagaimana dilaporkan di Polres terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Diketahui, MLT dilaporkan korban DR (28) bersama kuasa hukumnya Jayadin Laode ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Selasa (22/7/2025).

Menurut keterangan kuasa hukum korban, peristiwa itu terjadi pada 21 April 2025 di salah satu Perumahan Dinas DPRD Kepulauan Sula di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara

Ketua DPC Partai Hanura Subhan Abdul Latif Buamona dikonfirmasi menyatakan  jika benar dugaan tersebut dilakukan anggota partainya maka tindak tegas.

“Misalnya kalau dia oknum tersebut terbukti melakukan itu, partai akan lakukan tindakan tegas kepada anggota DPRD yang dimaksud,”kata Subhan saat  dihubungi via WhatsApp.

Ia juga merasa kesal jika benar dugaan pemerkosaan dilakukan oleh anggota DPRD apalagi dari partai Hanura, karena kasus pelecahan seksual di Kepulauan Sula cukup tinggi.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula ‘Keras’ Usut Mafia BBM, Polisi Takut atau Terlibat?

Dikatakan seharusnya seorang anggota DPRD yang menjadi motor penggerak untuk berantas masalah kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Di Sula ini kami juga sudah gerah dengan masalah kekerasan perempuan dan anak. Seharusnya, sebagai anggota dewan fungsinya harus menjaga itu, memberi rasa aman, kok kenapa dia (oknum) bikin begitu. Maka misalnya dia terbukti partai akan tegas untuk itu,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Moh. Azwan Soamole. (Rakyatmu)

Daerah

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:36 WIT

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT