Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku Pemilik Miras Jenis Ciu di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku Pemilik Miras Jenis Ciu di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial N (33) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan barang minuman keras (Miras) jenis ciu di Kelurahan Ngidi, Kecamatan Ternate Tengah.

Razia tersebut dilakukan oleh Satuan Intelkam sekitar pukul 23.00 WIT, Rabu (23/07/2025). Atas hal itu, 15 kantong Miras yang diamankan itu langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Modifikasi Tangki Mobil, Pria di Ternate Timbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi 

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari informan bahwa akan adanya transaksi jual beli miras di Kelurahan Ngidi. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk jauhi Miras yang dapat merusak kesehatan dan menimbulkan gangguan keamanan. Masyarakat juga diharapkan membantu kami dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Miras di Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT