Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bersama Pelaku Pemilik Miras Jenis Ciu di Kota Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Bersama Pelaku Pemilik Miras Jenis Ciu di Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial N (33) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan barang minuman keras (Miras) jenis ciu di Kelurahan Ngidi, Kecamatan Ternate Tengah.

Razia tersebut dilakukan oleh Satuan Intelkam sekitar pukul 23.00 WIT, Rabu (23/07/2025). Atas hal itu, 15 kantong Miras yang diamankan itu langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Tambah Lapak di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari informan bahwa akan adanya transaksi jual beli miras di Kelurahan Ngidi. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk jauhi Miras yang dapat merusak kesehatan dan menimbulkan gangguan keamanan. Masyarakat juga diharapkan membantu kami dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Miras di Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT