Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Telusuri Dokumen Penting di Risalah

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pinjaman Daerah sebesar Rp115 Miliar di Bank Maluku Maluku Utara Cabang Bobong pada tahun 2022 mulai dilakukan penelusuran oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Pasalnya, dana pinjaman tersebut diduga bermasalah, sehingga Pansus komitmen menelusuri aliran dana pinjaman tersebut selama 60 hari sesuai masa kerja yang ditetapkan dalam paripurna pembentukan Pansus.

Publik juga berharap dengan terbentuknya Pansus ini bisa mengungkapkan aktor yang diduga mencicipi dana pinjaman tersebut.

Sekedar informasi yang diterima rakyatmu bahwa pinjaman daerah ini diurusi TPAD tahun 2022 yang terdiri dari Sekertaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru, Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi dan Kepala BPKAD Abdul Kadir Nur Ali.

Ketua Pansus Pinjaman Daerah Tahun 2022, Budiman L. Mayabubun mengatakan bahwa saat ini pihaknya menelusuri satu dokumen penting di Bagian Risalah Sekretariat DPRD, yaitu proposal permohonan pinjaman daerah dan dokumen persetujuan DPRD atas pinjaman daerah tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bagian Risalah, untuk memastikan seluruh dokumen yang menyangkut dengan pengajuan pinjaman daerah harus segera disediakan untuk mendukung kerja-kerja panitia husus,” ucap Budi, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :  Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Mantan Pemimpin Redaksi ApirasiMalut itu menyebutkan, pihaknya juga akan menelusuri Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2022, untuk memastikan apakah pinjaman daerah termuat dalam Perda atau tidak?

“Karena, kemarin kita lihat pinjaman itu dilakukan pada pertengahan tahun 2022. Maka, apakah dia masuk dalam APBD perubahan atau tidak,” singkatnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk
Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi
Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Senin, 7 September 2026 - 12:29 WIT

Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk

Senin, 7 September 2026 - 11:50 WIT

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Berita Terbaru