Ketua Komisi III Budiman L. Mayabubun Ultimatum Pemda dan Polres Taliabu

- Wartawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum terbuka kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Pulau Taliabu agar segera menutup seluruh aktivitas Galian C dan Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di wilayah Bobong yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa izin.

Budiman menegaskan, praktik ilegal tersebut bukan terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan di pusat ibu kota kabupaten. Ironisnya, meski telah diperingatkan sejak awal tahun 2025, tidak ada satu pun langkah tegas yang dilakukan oleh Pemda maupun aparat kepolisian.

“Ini bukan lagi soal kecolongan. Kalau di Bobong aktivitas ilegal bisa jalan terus selama setahun tanpa penindakan, maka patut diduga kuat ada pembiaran sistematis, bahkan perlindungan dari oknum tertentu,” tegas Budiman.

Menurutnya, keberadaan Galian C ilegal di Bobong kedepannya akan menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta merampok potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara THM ilegal dinilai menjadi sumber gangguan ketertiban umum, rawan konflik sosial, dan mencederai wibawa pemerintah daerah.

Budiman menyebut, lemahnya penegakan hukum justru memperkuat dugaan bahwa hukum di Taliabu tajam ke bawah, tumpul ke pelaku usaha ilegal yang diduga memiliki kekuatan tertentu.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, tapi pelaku usaha ilegal dibiarkan, maka publik wajar bertanya: siapa yang membekingi? Jangan sampai negara kalah oleh praktik ilegal di wilayahnya sendiri,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD itu menegaskan, akhir tahun adalah batas kesabaran DPRD. Jika tidak ada penutupan dan proses hukum dalam waktu dekat, DPRD akan mengambil langkah politik dan pengawasan lebih keras, termasuk bersurat kepada Polres, Pemda, dan instansi teknis dalam rapat terbuka, serta membuka ruang pelaporan ke aparat pengawasan dan penegak hukum tingkat lebih tinggi.

BACA JUGA :  Budiman L. Mayabubun Reses di Nggele dan Onemay Pulau Taliabu, Warga Harap Asripirasi Masuk Pokir

“Bobong ini ibu kota kabupaten. Kalau hukum saja tidak ditegakkan di pusat pemerintahan, lalu di mana lagi hukum mau ditegakkan? Ini ujian serius kewibawaan Pemda dan Polres Pulau Taliabu,” tandas Budiman.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan berhenti sampai aktivitas Galian C dan THM ilegal benar-benar ditertibkan.

“Sebelumnya kami sudah mediasi untuk buat petisi agar mereka diberikan waktu untuk mengurus izin, namun sampai saat ini pelaku usaha justru cuek. Kalau seperti ini, mereka merasa nyaman karena ada yang melindungi mereka. Wajar saja kalau mereka tidak terlalu hiraukan persoalan perizinan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru