Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar

- Wartawan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno. (Dok. Istimewa)

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu ke Bank Maluku Maluku Utara pada tahun 2022 senilai Rp115 Miliar diduga bermasalah. Kini, mulai terbongkar satu persatu setelah Pansus DPRD menemukan berbagai fakta di balik pinjaman tersebut.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno di depan Pansus meminta Mantan Kepala BPKAD, Abdul Kadir Nur Ali, alias Om Dero, dan mantan Kepala Bappeda, Syamsudin Ode Maniwi, agar jujur dan terbuka mengenai penggunaan dana pinjaman.

Permintaan Suprayidno ini lantaran sebelumnya pernyataan mantan Kepala BPKAD seakan-akan mengesampingkannya bahwa pinjaman tersebut kebanyakan mengalir di Dinas PUPR dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara. Sedangkan mantan Kepala Bappeda berdalil dirinya tidak terlibat dalam proses perencanaan pinjaman daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dero (Mantan Kepala BPKAD) dan Samsudin (Mantan Kepala Bappeda) tahu betul proses dan arah penggunaan pinjaman itu. Jadi jangan ada yang ditutup-tutupi, biar semuanya terang benderang,” tegas Suprayidno, Rabu (09/10/2025).

BACA JUGA :  Aliong Mus Beri Selamat Atas Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

Tak hanya itu, Suprayidno bahkan meluruskan pernyataan Dero yang menyebut sebagian besar dana pinjaman mengalir ke Dinas PUPR. Ia menegaskan bahwa dana yang masuk ke PUPR jauh lebih kecil dari angka yang disampaikan Dero.

“Jangan salah sebut. Di PUPR tidak sebesar itu, dan semua pekerjaan yang dibiayai dari dana itu bisa kami pertanggungjawabkan. Sisanya kami tidak tahu digunakan untuk apa,” ungkapnya blak-blakan. Namun ia tidak menyebutkan besaran anggaran pinjaman di Dinas PUPR waktu itu.

Lebih jauh, Suprayidno menyebut ada indikasi perlakuan istimewa terhadap salah satu kontraktor tertentu yang disebut-sebut mendapat prioritas dalam pencairan dana pinjaman.

“Ada salah satu kontraktor yang memang menjadi anak emas. Pasti ini yang didahulukan untuk dicairkan,” katanya dengan nada tajam.

BACA JUGA :  Buka Musrenbang RKPD, Bupati Taliabu: Perhatikan Harapan dan Aspirasi Masyarakat

Temuan ini, kata dia, menunjukkan bahwa pengelolaan dana pinjaman daerah tidak berjalan transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan antara pelaksana proyek.

“Kalau pencairan tidak berdasar prioritas pekerjaan, tapi karena kedekatan, ini sudah keluar dari prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tandasnya.

Suprayidno juga membeberkan bahwa perencanaan pinjaman daerah melibatkan penuh Bappeda sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, bukan dilakukan sepihak oleh pengelola keuangan.

“Kalau perencanaan tidak matang, otomatis pelaksanaan juga kacau. Dan itulah yang sekarang kita lihat. Semua sudah ada, kami hanya diminta mana program dinas PUPR. Pinjaman sudah ada. Coba jujurlah. Bisa ini penggunaannya yang tidak tepat sesuai persetujuan pinjaman itu,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus DPRD Taliabu terus mendalami penggunaan Pinjaman Daerah sebesar 115 miliar di Bank Daerah Maluku-Maluku Utara tahun 2022. Dalam waktu dekat, Pansus akan kembali memanggil pihak-pihak yang namanya muncul belakangan ini. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru